RSS

Arsip Bulanan: Februari 2014

METAMORFOSIS MALING

Metamorfosis adalah istilah dalam ilmu biologi. Metamorfosis yang acap kali kita dengar adalah metamorfosis kupu-kupu, metamorfosis belalang, dan metamorfosis kecoa. Pada metamorfosis kupu-kupu yang pada mulanya diawali dengan telur yang berubah menjadi ulat dan ulatpun menjadi kepompong serta kepompong menjadi kupu-kupu. Ya begitulah proses metamorfosis kupu-kupu pada umumnya. Namun, bagaimana pula dengan metamorfosis maling?

Pada kesempatan ini penulis berusaha menggambarkan bagaimana metamorfosis maling ini bisa terjadi. Berbicara mengenai maling yang merupakan salah satu penyimpangan sosial dan cabang kriminalitas yang paling urgen di Indonesia. Buktinya disetiap berita di stasiun-stasiun TV pasti ada saja berita tentang kasus penurian. Begitu juga di media massa lainnya.

Adapun yang melatarbelakangi penulis untuk mengangkat tulisan ini karena penulis kerap kali menemukan kasus-kasus pencurian terjadi di lingkungan-lingkungan terdekat dengan motif yang berbeda.

Maling ada dimana-mana

Ketika penulis menjemput ibu penulis dari pasar Tangor Kulim pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2014 ternyata tas yang digunakan ibu telah sobek terkena goresan gunting si maling. Uang yang ada di dalam tas itupun raib. Diahari yang sama dan waktu yang berbeda ketika penulis shalat Maghrib berjama’ah di Musholla Al-Ikhlas Panam ternyata seorang ibu rumah tangga sempat menarik kerah baju maling yang hendak mengambil dompet pada jok sepeda motornya. Walhasil, maling itu pun kabur dan ibu rumah tangga ini menjerit hingga penulis dan warga sekitar datang ke lokasi kejadian. Akan tetapi si maling sudah kabur entah kemana.

Pada zaman sekarang pencurian adalah kasus yang lumrah terjadi. Seolah-olah maling sudah menjadi profesi dikalangan pelakunya. Dengan berbagai macam umur dan tingkat kedewasaan seseorang telah mendarah daging dalam dirinya profesi sebagai seorang maling. mulai dari anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar misalnya yang membiasakan diri mengambil uang orang tuanya untuk membeli jajan. Selain itu, anak-anak juga sering mengambil buah-buahan tanpa izin pemilik kebun. Bahkan tutup pentil ban sepeda motor pun bisa hilang karena ulah anak-anak ini.

Lain halnya jika kita lihat pula perilaku anak-anak SMP dan SMA yang juga telah terjangkit metamorfosis maling. Setiap minggunya pasti ada saja peristiwa kehilangan yang menimpa korbannya. Ada yang handphonenya hilang, uang saku, helm, stabilizer sepeda motor juga hilang dimangsa sang maling. Biasanya, pencurinya tidak lain adalah teman-teman terdekat mereka.

Jika telah memasuki perguruan tinggi maka yang hilang adalah barang-barang dengan nilai tinggi pula, misalnya laptop, uang kost, dan sepeda motor. Sungguh ini merupakan hal yang ironis karena maling berasal dari kalangan pelajar namun tidak terdidik moral dan akhlaknya serta rendah pula tingkat keimanannya.

Dilain tempat banyak pula kasus-kasus pencurian yang terjadi seperti kasus pencurian ayam, raibnya sandal dan kotak amal di masjid. Selain itu, banyak pula pedagang yang tidak jujur dalam mejual barang dagangannya serta para pejabat yang merupakan pengemban amanat yang malah melakukan tindakan korupsi yang sangat merugikan rakyatnya. Dari fenomena-fenomena ini ternyata maling telah bermetamorfosis dari golongan yang paling rendah hingga golongan dengan tingkat yang paling tinggi layaknya telur yang telah menatas menjadi ulat dan bersemayam dalam kepompong dan terbang tinggi layaknya kupu-kupu. Mungkin kalau semua maling itu tertangkap maka lembaga-lembaga permasyarakatan akan penuh diisi oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab ini.

Maling tidak takut hukum

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362 menyebutkan “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Hukum yang ditegakkan di Negara Indonesia sepertinya tidak mampu untuk megurangi jumlah pencuri di Indonesia. Hal ini karena para pencuri hanya takut jika mereka ketahuan mencuri. Jika mereka berhasil mencuri maka mereka siap beraksi lagi dengan strategi yang amat dahsyat untuk mengelabuhi korbannya.

Rezeki adalah ketetapan Allah

Kebanyakan para maling bukan tidak takut pada hukum yang berlaku akan tetapi mereka tidak menyadari janji Allah tentang rezeki yang telah ditetapkanNya untuk seluruh manusia di bumi ini.

dan tidak satu pun makhluk bergerak di bumi melainkan dijamin Allah rezekinya” (Surah Hud, ayat 6)

“Allah-lah yang menyempit dan yang meluaskan (pemberian rezeki) dan kepada kamu dikembalikan” (Surah al-Baqarah, ayat 245).

Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.  Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi ? Tidak ada Tuhan selain Dia; maka mengapakah kamu berpaling (dari ketauhidan)? (Surah Fathir ayat 2-3)

Rezeki yang didapat dari hasil mencuri walaupun nilainya besar maka akan sangat hina dihadapan Allah karena didapatkan dengan cara yang bathil. Berbeda halnya dengan rezeki yang diperoleh dari cara yang baik walaupun sedikit akan sangat mulia dihadapan Allah.

Dalam Surah Ibrahim Ayat 7 Allah Berfirman “Dan (ingatlah) tatakala Rabb mu memberitahu: “Demi sesungguhnya! Jika kamu bersyukur nescaya Aku akan tambahi nikmatKu kepada kamu, dan demi sesungguhnya, jika kamu kufur ingkar sesungguhnya azabKu amatlah keras”.

Contoh sederhana adalah seorang kuli bangunan mendapatkan uang lima ratus ribu dalam seminggu. Sedangkan seorang pencuri mendapatkan uang lima ratus ribu dalam sehari. Kuli bangunan dan pencuri ini sama-sama mempunyai anak dan istri. Maka mereka membeli kebutuhan pokok berupa susu, beras, sayur, dan bahan makanan lainnya untuk masing-masing keluarga mereka. Makanan yang dimakan oleh keluarga mereka sama rasanya. Susu terasa manis dan nasipun terasa enak. Namun, letak perbedaannya adalah keberkahan Allah untuk kuli bangunan karena mensyukuri nikmat Allah dan lakhnat Allah untuk pencuri yang mencari nafkah dengan cara yang tidak baik.

Hikmah pencurian bagi korban

Adapun hikmah bagi para korban pencurian adalah bahwa Allah telah menegur hambaNya agar senantiasa membersihkan setiap rezeki yang mereka dapatkan dengan cara berinfak dan bersedekah. Selain itu Allah juga menguji kesabaran hambaNya. Karena sering kali manusia lupa akan nikmat Allah ketika mereka telah mendapatkan rezeki. Padahal ketika itu Allah sedang melihat ketaatan hambaNya. Mudah-mudahkan kita senantiasa menjadi orang-orang yang selalu mensyukuri nikmat dan bukan orang-orang yang kufur nikmat layaknya seperti para maling. Amien ya rabbal ‘alamin..

 

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 21, 2014 inci article

 

Valentine : Maksiat Berjama’ah

 

Tanggal 14 februari adalah moment yang ditungu dan diidam-idamkan oleh hampir seluruh muda mudi di Indonesia. Entah apa yang dipikirkan oleh anak-anak muda pada zaman sekarang ini. Dengan suatu moment valentine yang mereka sebut dengan istilah hari kasih sayang maka para pasangan kekasih saling melampiaskan rasa cinta mereka pada moment tersebut.

Mendengar hari kasih sayang ini maka timbul beberapa pertanyaan yakni. Apakah hari kasih sayang harus ditentukan tanggalnya dan harinya?. Lalu pada tanggal dan hari-hari sebelumnya hidup ini tidak dilandasi dengan kasih sayang?. Apakah kasih sayang anak kepada kedua orang tuanya atau kasih sayang orang tua terhadap anaknya?. Apakah kasih sayang istri pada suaminya atau kasih sayang suami pada istrinya?. Apakah kasih sayang guru terhadap muridnya atau kasih sayang murid terhadap gurunya?. Apakah kasih sayang Allah kepada hambaNya atau kasih sayang hamba kepada yang telah menciptakannya?. Namun pertanyaan yang paling mendasar adalah Apakah kasih sayang seorang lelaki kepada wanita dan kasih sayang wanita pada seorang laki-laki?. Ya..inilah pertanyaan yang selalu mengahntui dan menjadi hantu dalam kisah kasih sayang bertajuk cinta suci. Setelah pertnyaannya ditemukan timbul lagi pertanyaan baru yaitu apa yang dilakukan pasangan kaula muda pada hari kasih sayang tersebut?.

Hal yang paling lumrah dilakukan oleh kaula muda adalah saling memberi hadiah kepada pasangannya berupa coklat, bunga mawar, dan boneka. Selain itu ada juga yang mengungkapkan perasaan cintanya dengan merangkai kata-kata melalui sebuah puisi, lagu, dan gambar-gambar bersimbol love untuk pasangannya masing-masing.

Semua media yang digunakan tersebut tidak lain tujuan akhirnya bukan lagi untuk mengungkapkan rasa cinta, akan tetapi adalah ajang melakukan kemaksiatan secara berjama’ah. Dapat diibaratkan coklat, bunga mawar, dan boneka adalah bahan bakunya. Puisi, lagu, dan gambar-gambar bersimbol love adalah bumbu penyedapnya. Sedangkan syetan adalah pembuat resepnya. Orang-orang Barat adalah koki handalnya. Lalu, dimanakah posisi kita?

Sejarah singkat tentang hari Valentine dijelaskan dalam The World Book Encyclopedia 1998. Di buku ini dijelaskan bahwa agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.( dikutip dari http://remajaislam.com/gaya-muda/cinta/224-sejarah-kelam-hari-valentine.html)

Jadi, jika ada yang memeriahkan hari valentine ini berarti sama saja telah ikut-ikutan dengan gaya budaya masa lalu yakni melakukan upacara kematian seorang Kristiani. Lalu dimana letak budaya Indonesia yang bermoral serta beretika pada umumnya dan peradaban Islam yang beradab padakhususnya.

Sebagai umat Islam kita hanyalah sebagai penikmat hidangan yang telah dihidangkan dengan di atas meja yang kelihatannya begitu lezat. Itulah yang dinikmati oleh para pasangan. Kenikmatan yang berawal dari mencoba-coba dan berujung dengan kemaksiatan dan pelampiasan nafsu syahwat.

Tidak jarang banyak kasus abaorsi karena hamil di luar nikah terjadi di Indonesia. Moment Valentine seperti ini juga akan menambah daftar buku hitam bagi bangsa Indonesia.

Ironis memang kalau kita lihat banyak sekali hotel-hotel penuh yang didalamnya adalah pasangan kaula muda. Katanya mereka merayakan moment valentine dengan pasangannya. Moment kasih sayang apa yang mereka maksud?

Padahal ini bukanlah budaya Timur dan bukan pula kebiasaan umat Islam. Karena Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW menjelaskan kepada telah menjelaskan kepada umat Islam itu sendiri tentang bahaya moment Valentine tersebut.

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta terhadap Allah (Surah Al-An’am : 116).

Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)

Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.

Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

Banyak kaula muda yang sadar tapi tidak menyadari akan dampak moment valentine ini. Jadi sangatlah tidak wajar jika kaula muda yang bergama Islam harus ikut dengan budaya valentine yang berujung dengan kemaksiatan.

Mudah-mudahan kaula muda segera sadar dan tidak ikut-ikutan dengan moment valentine yang erujung kemaksiatan ini. Amien..

 

 

 

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 13, 2014 inci article

 

Oh indonesia

Oh Indonesia

Merah putih benderamu

Pancasila falsafahmu

Bhineka Tunggal Ika Pemersatumu

 

Telah gugur pahlawanku

Demi kesejahteraan rakyatmu

Demi harumnya namamu

Oh indonesia

 

Indonesia dari waktu ke waktu

Cita-cita bertabur cinta harapan rakyatmu

Kebahagiaan harapan anak cucumu

Penderitaan yang mereka dapatkan

Keadilan yang engkau seru

Ketidakadilan yang mereka rasakan

Kejujuran yang mereka idamkan

Kebohongan yang mereka temukan

 

Oh indonesia

Kapankah engkau akan maju

Memberikan kedamaian pada rakyatmu

Menuju Indonesia baru

 

Oh indonesia

Engkau bagaikan bunga mawar

Harum mewangi sepanjang hari

Tapi sering pula durimu menusuk kami

 

Oh Indonesia

Engkau bagikan laut lepas

Airmu yang biru menampakkan keindahanmu

Tapi engkau gulung kami dengan ombakmu

 

Oh indonesia

Engkau seperti api unggun yang menyala

Cahayamu menerangi alam ini

Tapi baramu membakar jiwa kami

 

Oh indonesia

Kapankah engkau akan maju

Memberikan perubahan pada rakyatmu

Menuju Indonesia baru

 

Oh indonesia

Dari bawah rakyat menengadah

Berharap uluran tangan mereka

Dari tempat yang paling hina rakyatmu menangis

Meratapi manis madu yang menjadi racun

Dalam relung hati rakyatmu menjerit

menahan luka yang ditaburi garam

 

Oh indonesia

Kapankah engkau akan maju

Memberikan kesadaran pada mereka

Menuju Indonesia baru.

 

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 8, 2014 inci poem

 

PRAKTEK PEMERINTAHAN ISLAM YANG BERKEMBANG DALAM SEJARAH

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A.   Latar Belakang

Kepemimpinan dan manajemen adalah suatu kegiatan manusia untuk mencapai tujuannya dengan cara efektif dan efisien. Bagaimanapun juga, seorang pemimpin harus dapat menyampaikan dan merealisasikan visi dan misinya kepada seluruh anggotanya. Melalui sejarah yang ada kita dapat mengetahui mana system yang tepat untuk di lakukan dalam kepemimpinan dan manajemen apa yang harus kita praktekan.

Prinsip kepemimpinan dalam islam didasari oleh empat landasan. Yang pertama adalah Al-qur’an, yang mana akan membimbing kita kepada kepatuhan kita terhadap agama, sosial, keilmuan, dan akan membimbing kita ketika memutuskan suatu perkara, itu semua adalah sebuah standar kualitas pemimpin muslim. Yang kedua adalah apa yang telah di contohkan oleh rasulullah saw yaitu seorang pemimpin besar sepanjang zaman dan menjadi panutan seluruh pemimpin dunia muslim khususnya. Yang ketiga adalah kebijaksanaan khulafaurrasyidin. Yang keempat adalah para pengikut-pengikut rasulullah atau tabi’ taa bi’iin.

Dengan melihat sejarah kita akan mengetahui mode-mdel kepemimpinan dari rasulullah saw, khulafa urrasyidin, dan para tabi’in serta tabi’ tabi’in sehingga mereka semua menjadi landasan yang patut dicontoh dalam suatu kepemimpinan agar tidak keluar dari jalur-jalur syariat yang telah ditetapkan oleh Al-qur’an dan Sunnah Nabi saw.[1]

  1. B.   Identifikasi Masalah
    1. Bagaimana praktek pemerintahan islam pada masa rasul?
    2. Bagaimana praktek pemerintahan islam pada masa khulafaurrasyidin?
    3. Bagaimana praktek pemerintahan islam pada masa dinasti umayah I?
    4. Bagaimana praktek pemerintahan islam pada masa dinasti abbasiyah?
    5. Bagaimana praktek pemerintahan islam pada masa dinasti umayah II?

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. A.   Praktek Pemerintahan Islam pada Masa Rasul

Pada masa Nabi Muhammad SAW. sebenarnya sudah ada negara dan pemerintahan Islam. Negara dan pemerintahan yang pertama dalam sejarah itu terkenal dengan Negara Madinah.[2]

Madinah awalnya bernama Yatsrib. Nama Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering pula disebut Madinatul Munawarrah (Kota yang Bercahaya). Nama ini merupakan sebuah bentuk penghormatan dari penduduk Mekah kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup disebut Madinah saja.[3]

Terbentuknya Negara Madinah, akibat dari perkembangan penganut Islam yang menjelma menjadi kelompok sosial dan memiliki kekuatan politik riil pada pasca periode Mekah dibawah pimpinan Nabi Muhammad SAW. Pada periode Mekah pengikut beliau yag jumlahnya relatif kecil belum menjadi suatu komunitas yang mempunyai daerah kekuasaaan dan berdaulat. Mereka merupakan golongan minoritas yang lemah dan tertindas, sehingga tidak mampu tampil menjadi kelompok sosial penekan terhadap kelompok sosial mayoritas kota itu yang berada di bawah kekuasaan Quraisy. Tapi setelah di Madinah, posisi Nabi Muhammad SAW. dan umatnya mengalami perubahan besar. Di kota itu, mereka mempunyai kedudukan yang baik dan segera merupakan umat yang kuat dan dapat berdiri sendiri. Nabi Muhammad SAW. sendiri menjadi kepala dalam masyarakat yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya merupakan suatu negara.

Suatu Negara yang dapat kekuasaannya di akhir zaman Nabi meliputi seluruh semenanjung Arabia. Dengan kata lain Madinah Nabi bukan lagi hanya mempnyai sifat rasul, tetapi juga sifat kepala Negara juga. DB. Mc Donald juga menyatakan “disini, Madinah. Telah terbentuk Negara Islam pertama dan telah meletakkan dasar-dasar negeri Islam pertama dan telah meletakkan dasar-dasar politik bagi perundang-undang Islam. Dalam Negara Madinah itu, kata Thomas W. Arnald dalam waktu yang bersamaan Nabi adalah sebagai pemimpin agama dan kepala Negara. Fazlurrahman, tokoh neo-modernisme Islam, juga membenarkan bahwa masyarakat Madinah yang diorganisir nabi itu mmerupakan suatu Negara dan pemerintahan yang membawa kepada terbentuknya suatu umat muslim.[4]

Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara yang baru dibentuk ini, Nabi Muhammad SAW. segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar tersebut adalah sebagai berikut.

Dasar pertama, pembangunan masjid. Selain untuk tempat salat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatuka kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi Muhammad SAW. juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.

Dasar kedua, ukhiwah islamiyah. Nabi Muhammad SAW. mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muahjirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.

Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW. mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun silam dan telah menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, jaminan atas keselamatan harta benda danlarangan melakuakan kejahatan.[5] Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut Konstitusi Madinah/Piagam Madinah.[6]

Adapun pada masa Rasullullah telah dikatakan sebagai Sebuah negara karena telah  memenuhi 3 syarat sebagai berikut :

  1. Adanya wilayah, wilayahnya adalah Kota Madinah dan sekitarnya.
  2. Adanya penduduk yaitu kaum Muhajirin dan Anshar juga orang-orang Arab lainnya baik Muslim maupun non Islam merupakan masyarakatnya.
  3. Adanya pmerintahan yang berdaulat. Pemerintahan yang berdaulat dipegang oleh Nabi Muhammad SAW. dan dibantu oleh para sahabatnya. Undang-undangnya berdasarkan Syariat Islam yang diwahyukan oleh Allah dan Sunnah Rasul, termasuk Piagam Madinah.[7]

Berbagai upaya dilakukan oleh Nabi SAW di Madinah.[8] Adapun praktek pemerintahan pada masa Rasul adalah :

  1. Sistem ekonomi

Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW. berakar dari prinsip-prinsip Qurani. Al-Quran yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas di setiap aspek kehidupannya, termasuk di bidang ekonomi. Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi.

Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa di pisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.

  1. Sistem Keuangan dan Pajak

Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum muslimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya sendiri. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat.

Tidak hanya masa sekarang saja adanya sumber anggaran negara semisal pajak, zakat, kharaj, dan sebagainya. tetapi di Madinah juga pada masa Nabi Muhammad SAW. Pajak (dharibah) itu sebenarnya merupakan harta yang di fardhu-kan oleh Allah kepada kaum muslimin dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Dimana Allah telah menjadikan seorang imam sebagai pemimpin bagi mereka yang bisa mengambil harta dan menafkahkannya sesuai dengan objek-objek tertentu.

Dalam mewajibkan pajak tidak mengenal bertambahnya kekayaan dan larangan tidak boleh kaya dan untuk mengumpulkan pajak tidak akan memperhatikan ekonomi apapun. Namun pajak tersebut dipungut semata berdasarkan standar cukup. Tidak hanya harta yang ada di baitul mal, untuk memenuhi seluruh keperluan yang dibutuhkan sehingga pajak tersebut di pungut berdasarkan kadar kebutuhan belanja negara.

  1.  Sistem Ketatanegaraan

Pemegang otoritas peradilan di zaman Nabi Muhammad SAW.  adalah Nabi Muhammad SAW. sendiri. Dilihat dari ketatanegaraan modern (trias politica), yakni fungsi yudikatif (kehakiman), ekskutif (pemerintahan), dan legislatif (pembuat undang-undang), Nabi Muhammad SAW menjalankan ketiga fungsi institusi sekaligus.

Di masa Nabi Muhammad SAW., ketiga konsep ketatanegaraan itu disebut dengan :

  1. sultah tashriiyah (fungsi legislatif)

Fungsi legislatif yang dijalankan Nabi SAW, dikarenakan beliau sebagai seorang utusan Allah SWT yang menerima wahyu (perintah) dari Allah. Karena itu, segala yang diperintahkan Rasul SAW, bersumber dari Al-Quran (An-Najm : 3-4), dan umat harus mengikutinya.

dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya . Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). “
  1. sultah tanfidziyah (eksekutif)

Kapasitas Nabi Muhammad SAW.  sebagai kepala negara dapat dibuktikan dengan tugas-tugas yang beliau lakukan sebagaimana termuat dalam berbagai literatur. Diantaranya adalah menunjuk para sahabat untuk menjadi wali dan hakim di daerah-daerah dan menunjuk wakil beliau di Madinah bila beliau bertugas keluar, melaksanakan musyawarah, dan sebagainya.

  1. sultah qadlaiyah (yudikatif)

Nabi Muhammad SAW. juga menjalankan fungsi yudikatif dalam rangka menegakkan keadilan dan menjaga hak masyarakat yang memerlukan sebuah resolusi lantaran dihantam oleh perselisihan dan konflik. Selanjutnya, pelaksanaan dan eksekusi dari hukum tersebut, juga dipegang oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai bentuk aplikasi dari fungsi eksekutif.

Untuk pemerintahan di Madinah Nabi menunjuk beberapa sahabat sebagai pembantu beliau, sebagai katib (sekretaris), sebagai ‘amil (pengelola zakat) dan sebagai qadhi (hakim). Untuk peme­rintahan di daerah Nabi mengangkat seorang wali, seorang qadhi. [9]

  1. B.   Praktek Pemerintahan Islam pada Masa Khulafaurrasyidin
    1. 1.     Abu Bakar Ash Shiddiq

Khalifah Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M beliau meninggal dunia. Masa sesingkat itu hanya dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah SAW. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Khalifah Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Khalifah Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid ra adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.

Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah  SAW, bersifat sentral,  kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad  SAW, Khalifah Abu Bakar   selalu mengajak sahabat-sahabat nya bermusyawarah sebelum mengambil keputusan mengenai sesuatu, yang berfungsi sebagai lembaga legislatif pemerintahannya.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Khalifah Abu Bakar   mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil   .

Keputusan-keputusan yang dibuat oleh khalifah Abu Bakar untuk membentuk beberapa pasukan tersebut, dari segi tata negara, menunjukkan bahwa ia juga memegang jabatan panglima tertinggi tentara Islam. Hal ini seperti juga berlaku di zaman modern ini di mana seorang kepala negara atau presiden juga sekaligus sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Adapun urusan pemerintahan diluar kota Madinah, khalifah Abu Bakar membagi wilayah kekuasaan hukum Negara Madinah menjadi beberapa provinsi, dan setiap provinsi beliau menugaskan seorang amir atau wali (semacam jabatan gubernur).

Mengenai praktek pemerintahan Abu Bakar di bidang pranata sosial ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat. Untuk kemaslahatan rakyat ini ia mengolah zakat, infak, sodaqoh yang berasal dari kaum muslimin, ghanimah harta rampasan perang dan jizyah dari warga Negara non-muslim, sebagai sumber pendapatan baitul mal. Penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan Negara ini di bagikan untuk kesejahteraan tentara, bagi para pegawai Negara dan kepada rakyat.[10]

  1. 2.     Umar bin Khattab

Selama sepuluh tahun pemerintahan Umar (734-644), kekuasaan Islam telah melampaui Jazirah Arab. Penaklukan-penaklukan dilakukan pada masa Umar, bahkan dua adidaya ketika itu Persia dan Byzantium berhasil jatuh ke tangan umat Islam. Karena luasnya kekuasaan Islam, Umar mengadakan pembaharuan signifikan dalam bidang administrasi negara. Dengan tetap menjadikan kota Madinah sebagai pusat pemerintahan Islam. Pada masa pemerintahan Umar, lembaga-lembaga penting mulai dibentuk. Umar membentuk lembaga kepolisian (Diwan al-Ahdats) untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan lembaga pekerjaan umum (Nazharat al-Nafi’ah) yang menangani masalah-masalah pembangunan fasilitas umum dan faslitas social. Lembaga peradila juga mulai berdiri terpisah dari kekuasaan eksekutif.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam, Umar mulai memisahkan kekuasaan legislative ( majelis syura), yudikatif (qadha’) dan eksekutif (khalifah), meskipun tentu saja pemisahan ini tidak bisa dibandingkan dengan system pemerintahan modern trias politica seperti sekarang. Hal ini menunjukan bahwa Umar merupakan seorang negarawan dan administrator yang bijak. Masa pemerintahan Umar dapat dianggap sebagai masa peningkatan kesejahteraan.[11]

Selain itu kebijakan yang dilakukan Umar pada masa kekhalifahannya yaitu mengusulkan kalender Islam dimulai dari hijrahnya Rasulullah, memerintahkan shalat tarawih secara berjamaah.[12]

  1. 3.     Utsman bin Affan

Garis kebijakan yang dilaksanakannya mengacu pada kebijakan Khalifah Abu Bakr dan Umar. Usman berhasil memperluas wilayah Islam dengan menguasai Cyprus. Kekuasaan islam pada saat itu meliputi Azerbaizan, Afganistan, Armenia, Kurdistan. Usman melakukan pembangunan fisik seperti perumahan, jalan-jalan, jembatan dan fasilitas umum.

Dalam menjalankan pemerintahan Usman dibantu dewan pajak, bendahara negara, kepolisian, pekerjaan umum dan militer. Untuk jabatan didaerah Usman dibantu gubernur-gubernur. Pada awal masa pemerintahannya, Usman tidak banyak mendapat ancaman dan gangguan, namun setelah enam tahun masa pemerintahan muncul protes dan ketidakpuasan dari masyarakat terutama didaerah. Adapun sumber ketidakpuasan rakyat yakni soal politik, pendayagunaan kekayaan negara, dan kebijakan keimigrasian.

Bidang pemerintahan banyak terjadi kekususutan sejarah, luka sejarah yang seharusnya tidak terjadi, yaitu keterpecahan kaum muslim atas kebijakan politik Utsman yang dinilai KKN dengan memilih para sanak kerabatnya sebagai pejabat Negara.[13]

  1. 4.     Ali bin Abi Thalib

Politik yang dijalankan seseorang adalah gambaran pribadi orang itu, yang akan mencerminkan akhlak dan budi pekertinya. Ali mempunyai watak dan pribadi sendiri, suka berterus terang, tegas bertindak dan tak suka berminyak air.

Pada masa kepemimpinannya, Ali memberhentikan gubernur yang diangkat oleh Usman dan menarik tanah yang dibagi-bagikan Usman kepada kerabatnya. Hal ini juga menghadapi banyak tantangan dari daerah. Disisi lain penduduk Madinah pun tidak bulat mendukung Ali. Oleh karena itu Ali memindahkan ibukota pemerintahannyake Kufah. Ali menyusun undang-undang perpajakan dan menegaskan bahwa pajak tidak boleh diambil tanpa memperhatikan pembangunan rakyat. Ali ingin megembalikan citra pemerintaha islam pada masa sebelumnya. Dalam masa pemerintahannya, Ali lebih banyak mengurus persoalan pemberontakan didaerah.[14]

  1. C.   Praktek Pemerintahan Islam pada Masa Dinasti Umayah I

Prestasi pertama yang diperoleh Bani Umayyah terdapat dalam bidang birokrasi pemerintahan. Sejarah mencatat trdisi melakukan pencacahan jiwa penduduk dan sistem pengiiman surat-menyurat yang teratur. Hal itu menunjukkan bukti tingginya disiplin kepegaaian pemerintah.

  1. 1.     Organisasi Politik (An-Nidham Al-Siyasi)

Organisasi politik dan aministrasi pemerintahan pada masa dinasti Bani Umayyah meliputi, jabatan khalifah (kepala negara), wizarah (kemetrian), kitabah (kesekretariatan), dan hijabah (pengawal pribadi).

Kepala negara disebut khalifah, Para khalifah bani Umayah menyerupai para raja yang  memeiliki kekuasaaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan.[15] Wizarah memiliki tugas dan fungsi membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Kitabah atau skretariat negara, yaitu untuk kelancaan pekerjaan, dibentuklah dewan sekretariat, yaitu Diwan Al-Kitabah, yang membawahi bidang-bidang, Katib Al-Rasail, yaitu sekretaris bidang keuangan, Katib Al-Jund,yaitu sekretaris militer, Katib Al-Syurthah, yaitu sekretris bidang kepolisian, dan Katib Al-Qadli, yaitu sekretaris bidang kehakiman.

  1. 2.     Organisasi Tata Usaha Negara (An-Nidham Al-Idary)

Organisasi tete usaha negara yang mengalami perkembangan pada masa dinasti Bani Umayyah meliputi susunan pemerintahan pusat yang terpecah kedalam Dewan-dewan, pembagian wlayah dan kekeuasaan wali (gubernur) dala wilayahnya. Departemen-departeen tersebut adalah:

a.Diwan Al-Kharraj, yaitu departemen pajak yang bertugas mengelolah

pajak tanah di daerah-daerah yang menjadi kekuasaan dinasti Bani

Umayyah.

b.Diwan Al-Rasail, yaitu departemen pos yang berkewajuban

meyapaikan berita atau surat dari dan ke daerah-daerah kekuasaan

dinasti Bani Umayyah.

c.Diwan Al-Musytaghillat, yaitu departmen yang bertugas menangani

berbagai kepentingan umum.

d.Diwan Al-Khatim, yaitu departemen yang menyimpang berkas-berkas

atau dokumen-dokumen penting negara.

  1. 3.     Organisasi Keuangan (An-Nizam Al-Mali)

Dinasti Bani Umayyah tetap mempertahankan dan memakai leaga keuangan sebagaimana pada masa pemerintahan khulafaur rasyidin, yaitu tetap mengelolah Baitul Mal, baik pemasukan dan pengeluarannya. Sumber-sumber Baitul Mal pada masa pemerintahan Bani Umayyah berasal dari pajak tanah (kharraj), selain dari kharraj, pendapatannegara juga diperoleh dari jizyah, pajak perorangan bagi penduduk non-muslim. Mereka dikenakan pajak karena mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama di depan hukum negara saat itu.

Di samping kedua sumber diatas, pajak juga di kenakan kepada para pedagang asing yang mengimport dagangannya ke dalam daerah Islam, pajak ini disebut dengan Usyur. Selama masa pemerintahan dinasti bani Umayyah.

  1. 4.     Organisasi Ketentaraan (An-Nidzam Al-Harby)

Organisasi ketentaraan pada asa pemerintah Ban Umayyah merupakan kelanjutan dari upaya yang telah di buat Khulafaur Rasyidin. Bedanya, kalau pada masa pemerintahan sebelumnya, siapa saja boleh menjadi tentara. Tetapi pada masa Bani Umayyah, hanya orang-orang Arab atau keturunannaya yang boleh menjadi tentara.

Formasi tempur pada masa dinasti Bani Umayyah mengikuti pola Persia, yaitu terdiri dari Qalb Al-Jaisy, yaitu posisi pusat yang ditempati komandan pasukan, Al-Maimanah, yaitu posisi sayap kanan, Al-Maisarah, yaitu posisi syap kiri, Al-Mutaqaddimah, posisi terdepan, dan Saqah Al-Jaisyi, posisi belakang.

Di belakang pasukan tempur biasanya ada pasukan lain yang disebut Rid, yaitu pasukan logistik (makanan, obat-obatan, dll), ada Talaiah, yaitu intelejen. Pasukan tempur terdiri dari Fasan, pasukan berkuda (Kaveleri), Rijalah, pasukan berjalan kaki (infanteri), Ramat, pasukan pemanah.

  1. 5.     Organisasi Kehakiman (An-Nidzam Al-Qadla)

Pada masa dinasti Bani Umayyah, kekuasaan poltik telah dipisahkan dengan kekuasaan pengadilan. Kekuasaan kehakiman pada masa itu dibagi menjadi tiga badan:

a.Al-Qadla, yang bertugas   menyelesaikan perkara yang berhubungan

dengan negara.

b.Al-Hisbah, yang bertugas menyelesaikan perkara perkara umum dan

sosial-sosial pidana yang memerlukan tindakan cepat.

c.Al-Nadhar Fil Madlalim, yaitu mahkamah tertinggi atau mahkamah

Agung di Indonesia.

Selama masa pemerintahannya, Muawiyahbin Abi Sufyan telah melakukan berbagai kebijakan. Di antara kebijakan yang di lakukannya dalam bidang pemerintahan adalah:

  1. Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memerikan pengawalan kepada khalifah.
  2. Pembentukan Departemen Pencatatan atau Diwanul Khatam. Departemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan.
  3. Pembebtukn Dinas Pos atau diwanul Barid. Muawiyah membentuk pos-pos penjagaan pada tempet-tempet tertentu di sepanjang jalan tertentu dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya.
  4. Pembentukan Percetakan Mata Uang. Pebentukan ini dimaksudkan untuk mencetak mata uang negara. Meskipun pada masa pemerintahan Muawiyah, masih menggunakan mata uang Romawi dan belum menggantinya dengan mata uang baru yang dikeluarkan pemerintah Bani Umayyah, penggunaan mata uang ini baru dilakukan pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.
  5. Pembentukan Shahil harraj (pemungut pajak). Pajak-pajak dari berbagai provinsi di wilayah kekuasaan BaniUmayyah dikumpulkan melalui petugas ini.
  1. D.   Praktek Pemerintahan Islam pada Masa Dinasti Abbasiyah

Sistem pemerintahan ke khalifahaan atau pemerintahan bani Abbasiyah meniru cara Umayah bukan mencontoh khulafaurrasyidin yang berdasarkan pemilihan khalifah dengan musyawarah dari rakyat. Dan ada satu hal yang baru lagi bagi khalifah Abbasiyah ialah pemakaian gelar Al-Mansyur. Hal tersebut dapat ditelusuri dari lokasi dimana Abbasiyah berkuasa yang bertumpu pada bekas kekuasaan Persia, sehingga model Persia dijadikan acuan bagi pemerintahannya. Antara lain dengan mengatakan seorang penguasa adalah wakil Tuhan di bumi.[16]

Adapun sistem politik yang dijalankan oleh daulah Abbasiyah antara lain :

  1. Para khalifah tetap dari turunan arab murni, sementara para menteri, gubernur, panglima, dan pegawai lainnya banyak diangkat dari golongan Mawali dan Persia.
  2. Kota Baghdad sebagai ibu kota Negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan dijadikan kota pintu terbuka, sehingga segala bangsa yang menganut berbagai keyakinan diizinkan bermukim didalamnya.
  3. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia. Para khalifah dan pembesar lainnya membuka kemungkinan seluas-luasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
  4. Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia sepenuhnya.
  5. Para menteri turunan Persia diberi hak yang penuh dalam menjalankan pemerintahan, sehingga mereka memegang peranan penting dalam membina Tamadun Islam.

Dasar- dasar pemerintahan Abbasiyah diletakkan oleh khlifah kedua, abu Ja’far Al-Mansyur yang dikenal sebagai pembangun khalifah tersebut, sedangkan pendiri Abbasiyah adalah Abdul Abbas al-Saffah. System pemerintahan kekhalifahannya di ambil dari nilai-nilai Persia.Para khalifah Abbasiyah memperoleh kekuasaan untuk mengatur Negara langsung dari Allah bukan dari rakyat, yang berbeda dari system kekhalifahan yang dipilih oleh rakyat.

Kekuasaan mereka yang tertinggi diletakkan pada ulama sehingga pemerintahannya merupakan system teokrasi. Khalifah bukan saja berkuasa di bidang pemerintahan duniawi juga berhak memimpin agama yang berdasarkan pemerintahannya pada agama.  Khalifah Abbasiyah juga memakai gelar imam untuk menunjukkan aspek keagamaaannya. Namun dalam pengangkatan mahkota, Abbasiyah meniru system yang dilaksanakan Umayah, yakni menetapkan dua orang putra mahkota sebagai pengganti pendahulunya yang berakibat fatal karena dapat menimbulkan pertikaian antara putra mahkota.tetapi tradisi mengangkat dua putra mahkota tidak berjalan selama masa pemerintahan Abbasiyah.[17]

Bani Abbassiyah yang didirikan oleh  Abul Abbas As-Saffah mengalami tiga periode perubahan dalam pembentukan system Negara,yaitu:

  1. 1.     Periode Pertama (750 M -857 M)

Pada Periode pertama ini bentuk negara dinasti Abbasiyah adalah kerajaan yang dipimpin oleh seorang khalifah.Khalifah ini dibantu oleh seorang wazir (perdana Menteri) atau yang jabatannya disebut dengan Wizaraat.Sedangkan Wizaraat tersebut dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu:

  1. Wizaraat Tanfiz (system pemerintahan presidential) yaitu wazir hanya sebagai pembantu khalifah dan bekerja atas nama khalifah.
  2. Wizaraatut tafwid (parlemen Kabinet ,yaitu wazirnya berkuasa penuh untuk memimpin pemerintahan sedangkan khlaifah sebagai lambang saja

Pada khusus lainnya fungsi khalifah sebagai pengukuh dinasti-dinasti local sebagai gubernur khalifah.Selain itu,untuk membantu khalifah dalam menjalankan tata usaha Negara diadakan sebuah dewan yang bernama Diwanul Kitaabah(secretariat Negara) yang dipimpin oleh seorang raisul kutab (sekretaris Negara).Dan dalam menjalankan pemerintahan Negara,wazir dibantu beberapa raisul diwan (menteri departemen-departemen ).Tata usaha Negara bersifat sentralistik yang dinamakan an-nidhamul idary al-markazy.

Selain itu,dalam zaman daulah Abbasiyah juga didirikan angkatan perang,amirul umara,baitul maal,dan organisasi kehakiman.Selama dinasti Abbasiyah berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik,social,ekonomi dan budaya.

  1. 2.     Periode Kedua (232 H/842 M-590 H/1194 M)

Pada periode ini,kekuasaan bergeser dari system sentralistik menjadi menjadi disentralisasi yaitu kedalam tiga Negara otonom,kaum Turki,golongan kaum Bani Buwaih,dan golongan Bani Saljuq.Pada Akhirnya Dinasti-Dinasti ini melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa pemerintahan Abassiyah.

  1. 3.     Periode Ke tiga (590 H/1194 M – 656 H/1258 M)

Pada periode ketiga ini kekuasaan kembali dipegang oleh khalifah ,tetapi hanya di Baghdad dan dan kawasan-kawasan sekitarnya.

Selain itu pada masa Abbasiyah terdapat  beberapa system pemerintah sebagai berikut :

  1. 1.     Sistem Sosial

Pada masa Dinasti Abbasiyah system social masih memakai social bani Umayah.Akan tetapi,pada masa ini terjadi bebrapa perubahan yang sangat mencolok,yaitu :

  1. Tampilnya kelompok mawali dalam pemerintahan serta mendapat tempat yang sama dalam kedudukan social.
  2. Kerajaan islam Daulah Abbasiyah terdiri dari beberapa bangsa yang berbeda –beda (Bangsa Mesir,Syam,Jaizirah Arab ,dll.)
  3. Perkawinan campur yang melahirkan darah campran.
  4. Terjadinyan pertukaran pendapat sehingga  munculnya kebudayaan baru.
  5. 2.     Sistem Ekonomi

Pada awal masa kepemimpinan bani abbasiyah perbendaharaan Negara penuh dan berlimpah ruah,uang masuk lebih banyak daripada uang pengeluaran. Pada masa ini yang menjadi khlaifah adalah Al-Mansur.Dia betul-betul meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi ekonomi dan keuangan Negara.Dia mencontoh Umar Bin Khattab dalam menguatkan islam.Keberhasilan dalam bidang ekonomi ini didukung oleh sector-sektor sebagai berikut:

  1. Pertanian,Khalifah membela dan menghormati kaum tani,bahkan meringankan pajak hasil bumi mereka dan ada yang tidak dikenakan pajak sama sekali.pertanian ini meliputi pertanian gandum dari Mesir dan kurma dari Iraq.
  2. Perindustrian,Khalifah menganjurkan untuk beramai-ramai membangun industry,sehingga terkenallah beberapa kota dan industry –industrinya.Telah terbangun industry kain linen di Mesir,sutra dari Syiria dan Irak kertas dari Samarkan.
  3. Perdagangan,segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan seperti membangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati khalifah dagang,membangun armada-armada dagang sehingga terjadilah kemajuan yang sangat pesat disektor perdagangan ini.Para pedagang ini memperdagangkan hasil dari pertanian dan industri tersebut ke wilayah kekuasaan Abbasiyah dan Negara lain.Perdagangan barang tambang juga sangat gencar pada masa abbasiyah ini yaitu tambang emas dari Nubia dan Sudan Barat sehingga meningkatkan perekonomiannya.[18]

Selain itu,Baghdad menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi para pedagang internasional.[19]

  1. 3.     System Kementerian Negara
    1. Diwan al syurtha-Sahib al syurta/Kepala kepolisian yang menjamin dan memelihara keamanan, harta dan nyawa masyarakat, polisi biasa ada dibaah kendali muhtasib dan juga diciptakan untuk inspeksi pasar, makanan, minuman (polisi yang bertanggung jawab semacam ini kepala POM sekarang) memeriksa timbangan keluhan pedagang dan menjaga dari kriminalitas.
    2. Diwan al sawafi Bertanggung jawab atas urusan harta kerajaan (kekhalifahan)
    3. Diwan al-diya, ditugaskan untuk urusan kekayaan pribadi kepala Negara.
    4. Diwan al nazri Fial-Mazalim yaitu rakyat dapat mengajukan banding atas ketidakadilan
    5. Diwan al-azimah, didirikan untuk kelancaran roda pemerintahan dan mengauadit kegiatan pusat dan daerah.
    6.  Diwan al Atha, diciptakan khusus untuk mengurusi dan mengatur harta-harta hibah dan penyimpangan dalam penerimaan dan pengeluaran harta hibah tersebut.
    7.  Diwan al Sirr yaitu mengurusi irigasi dan kanal air,
    8. Qazi al Quzzat, diciptakan dimana masalah keadilan ini yang bertanggungjawab adalah kepala Qazi dan petugas yang melaksanakan dan menerapkan keadilan yang netral.
    9. Departemen Pertahanan/ keamanan/militer/tentara yang mengurusi semua masalah yang berhubungan dengan keamanan negara dan juga perluasan wilayah kekuasaan
    10. Bait al-Hikmah yaitu pusat akademik atau pusat kegiatan ilmiah terutama ilmu pengetahuan seperti ilmu kimia, kedokteran, filsafat, matematika, astronomi, astrologi, geografi, sejarah, ilmu-ilmu agama Islam, sastra, syair, musik, penulisan ahdits, pencatatan pemikiran, dalam
      Kegiatan ilmiah. Karena pada masa ini identik dengan kemajuan ilmu pengetahuan dari segi pendidikan, ilmu pengetahuan termasuk science, kemajuan, peradaban dan kultur pada zaman yang bukan hanya identiik sebagai masa kemasan Islam. Semua akademika ini difasilitasi oleh negara yang diberikan pada semua masyarakat.
    11. Lembaga Pencetak Mata Uang yakni Lembaga yang bekerja sebagai pencetak mata uang, guna untuk mempermudah transaksi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
    12. Bait al mal (kebijakan ekonomi) yaitu sebagai penghimpun kekayaan Negara dan salah satu sumber pendapatan Negara dalam pembiayan operasional kenegaraan.                                                                                                                                                                                                                   E.   Praktek Pemerintahan Islam pada Masa Dinasti Umayah II

Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas, penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua eropa yaitu pada tahun 711M. Setelah Al Jazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq Bin Ziyad pemimpin pasukan islam dengan pasukannya menyebrangi selat yang memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat disuatu tempat yang sekarang dikenal nama Bibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan, dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi.

Selanjutnya Ibu Kota Spanyol Kordova dengan cepatnya dapat dikuasai, menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira, dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan islam memperoleh dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada masa inilah pemerintah islam mencapai wilayah yang demikian luas dalam rentang sejarahnya, dia wafat pada tahun 96H / 714M dan memerintah selama 10 tahun.

Sistem pergantian atau suksesi kepemimpinan di Spanyol tidak jauh berbeda dengan sistem yang berlaku pada masa Umayah I di Damaskus, yakni dengan jalan para Amir yang sedang berkuasa sudah menunjuk dan menentukan untuk penggantinya. Mereka ini disebut sebagai putra mahkota atau waliyul ahdy (penguasa yang dijanjikan). Jika kelak amir yang sedang berkuasa ini meninggal dunia, secara langsung ia akan menggantikannya.[20]

Dizaman Umar Ibn Ab Al-Aziz masa pemerintahannya diwarnai dengan banyak Reformasi dan perbaikan. Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki tanah-tanah yang tidak produktif, menggali sumur-sumur baru dan membangun masjid-masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar hingga kemiskinan tidak ada lagi dijamannya. Dimasa pemerintahannya tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat ataupun sedekah. Berkat ketaqwa’an dan kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin. Penaklukan dimasa pemerintahannya pasukan islam melakukan penyerangan ke Prancis dengan melewati pegunungan Baranese mereka sampai ke wilayah Septomania dan Profanes, lalu melakukan pengepungan Toulan sebuah wilayah di Prancis. Namun kaum muslimin tidak berhasil mencapai kemenangan yang berarti di Prancis. sangat sedikit terjadi perang dimasa pemerintahan Umar. Dakwah islam marak dengan menggunakan nasehat yang penuh hikmah sehingga banyak orang masuk islam, masa pemerintahan Umar Bin Abd Aziz terhitung pendek.

Dizaman Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M) pemerintahannya dikenal dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia membangun kota Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun dia dikenal sangat kikir dan pelit. Penaklukan dimasa pemerintahannya yang dipimpin oleh Abdur Rahman Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers, dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun dalam peperangan yang terjadi diluar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114H / 732M. peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan Eropa.

Selain itu ada beberapa sektor yang dipraktekkan dalam pemerintahan bani umayah II yaitu :

  1. 1.     Sistem Ekonomi

Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu:

  1. Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
  2. Dalam bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.
  3. 2.     Sistem Peradilan Dan Pengembangan Peradaban

Meskipun sering kali terjadi pergolakan dan pergumulan politik pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, namun terdapat juga usaha positif yang dilakukan daulah ini untuk kesejahteraan rakyatnya.

Diantara usaha positif yang dilakukan oleh para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan memperbaiki seluruh system pemerintahan dan menata administrasi, antara lain organisasi keuangan. Organisasi ini bertugas mengurusi masalah keuangan negara yang dipergunakan untuk

  1. Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
  2. Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
  3. Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
  4. Perlengkapan perang

Disamping usaha tersebut daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan. Oleh karena itu, Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik tertentu.

Disamping itu, kekuasaan islam pada masa Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pengembangan peradaban seperti:

  1. Muawiyah mendirikan Dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda dengan peralatannya disepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata.
  2. Lambang kerajaan sebelumnya Al-Khulafaur Rasyidin, tidak pernah membuat lambang Negara baru pada masa Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah.
  3. Arsitektur semacam seni yang permanent pada tahun 691H, Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah As-Sakharah).
  4. Pembuatan mata uang dijaman khalifah Abd Al Malik yang kemudian diedarkan keseluruh penjuru negeri islam.
  5. Pembuatan panti Asuhan untuk anak-anak yatim, panti jompo, juga tempat-tempat untuk orang-orang yang infalid, segala fasilitas disediakan oleh Umayyah.
  6. Pengembangan angkatan laut muawiyah yang terkenal sejak masa Uthman sebagai Amir Al-Bahri, tentu akan mengembangkan idenya dimasa dia berkuasa, sehingga kapal perang waktu itu berjumlah 1700 buah.

Pada masa Umayyah, (Khalifah Abd Al-Malik) juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.

  1. 3.     Kemajuan Sistem Militer

Salah satu kemajuan yang paling menonjol pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah adalah kemajuan dalam system militer. Selama peperangan melawan kakuatan musuh, pasukan arab banyak mengambil pelajaran dari cara-cara teknik bertempur kemudian mereka memadukannya dengan system dan teknik pertahanan yang selama itu mereka miliki, dengan perpaduan system pertahanan ini akhirnya kekuatan pertahanan dan militer Dinasti Bani Umayyah mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat baik dengan kemajuan-kemajuan dalam system ini akhirnya para penguasa dinasti Bani Umayyah mampu melebarkan sayap kekuasaannya hingga ke Eropa.

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik ditimur maupun barat. Wilayah kekuasaan islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah.

Khususnya dibidang Tashri, kemajuan yang diperoleh sedikit sekali, sebab kurangnya dukungan serta bantuan pemerintah (kerajaan) waktu itu. Baru setelah masa khalifah Umar Bin Abd Al-Aziz kemajuan dibidang Tashri mulai meningkat, beliau berusaha mempertahankan perkembangan hadits yang hampir mengecewakan, karena para penghafal hadits sudah meninggal sehingga Umar Bin Abd Al-Aziz berusaha untuk membukukan Hadits.[21]

 

BAB III

PENTUP

 

KESIMPULAN

Ketatanegaraan dalam sejarah Islam dapat dibagi ke dalam 5 periode yakni : pada masa Nabi Muhammad SAW, masa Khulafa Al-Rasydun, masa Bani Umaiyah I, Bani Abbas dan masa Bani Umayah II. Berbagai bentuk perubahan terus dilakukan di setiap masa pemerintahannya. Di mulai dari adanya pemisahan kekuasaan yakni kekuasaan eksekutif, legislative dan yudikatif.  Kemudian juga dibentuk lembaga-lembaga pemerintahan sebagai penunjang praktek kenegaraan.

Terbentuknya Yastrib menjadi Madinah dalam peradaban sejarah pemerintahan Islam menjadi cambuk untuk pemerintahan berikutnya. Berbagai peristiwa sejarah dari masa-kemasa dengan kebijakan dari para pemimpin menjadikan system pemerintahan islam penuh dengan kebijakan para khalifahnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ajid Thohir, 2004, Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam

, Jakarta : PT Raja Grafindo Persda

Badri Yatim, 2010, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Rajawali Pres

Hasan Ibrahim Hasan, 2003, Sejarah dan Kebudayaan Islam II, Jakarta

: Kalam Mulia

Imam Ash-Suyuthi, 2010,Tarikh Al- Khulafa, Jakarta Selatan : PT

Hikmah Mizan Publika

Ja’far Subhani, 2002, Ar Risalah Sejarah Kehidupan Rasulullah SAW

, Jakarta : PT. Lentera Basritama

Muhaimin, 2005, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta : Kencana

Muhammad Husain Haikal, 2007, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta

: Litera AntarNusa

Samsul Nizar, 2008, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana

Suwito, 2008, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana

Suyuthi Pulungan, 1955, Fiqh Siyasah Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

http://spistai.blogspot.com/2009/03/sejarah-islam-masa-bani-umayyah.html

http://hanz-one.blogspot.com/2012/08/sembilan-praktek-dan-kebiasaan.html

http://al-zakaa.blogspot.com/2012/05/praktek-pemerintahan-islam.html

http://kangduhri.blogspot.com/2012/03/kemajuan-islam-pada-masa-bani-umayyah.html

http://gebypurnama.blogspot.com/2012/11/ketatanegaraan-dalam-sejarah-islam.html

http://el-ghazaly.blogspot.com/2013/27/perkembangan-ketatanegaraan-islam-masa.html

http://atthamimy.blogspot.com/2012/07/sejarah-kebudayaan-islam.html


[2] Madinah terletak 434 km di utara Mekah. Disana terdapat suku Aus dan khazraj yang kemudian dikenal dengan kalangan kaum muslim sebagai kaum Anshor atau penolong…Lihat Ja’far Subhani, 2002, Ar Risalah Sejarah Kehidupan Rasulullah SAW, Jakarta : PT. Lentera Basritama, h.  7

[3] Badri Yatim, 2010, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Rajawali Pres, h. 25

[5] Muhammad Husain Haikal, 2007, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta : Litera AntarNusa, h. 208

[6] Badri Yatim, Op.Cit., hh. 26-27

[7]http://el-ghazaly.blogspot.com/2013/27/perkembangan-ketatanegaraan-islam-masa.html…Lihat juga Suyuthi Pulungan, 1955, Fiqh Siyasah Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, h. 88

[8] Muhaimin, 2005, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta : Kencana, h. 222

[12] Imam Ash-Suyuthi, 2010,Tarikh Al- Khulafa, Jakarta Selatan : PT Hikmah Mizan Publika, hh. 20-21

[15] Hasan Ibrahim Hasan, 2003, Sejarah dan Kebudayaan Islam II, Jakarta : Kalam Mulia, h. 458

[16] Samsul Nizar, 2008, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana, h. 67

[17] Samsul Nizar, ibid., hh. 67-69

[19]Suwito, 2008, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana,  h. 25

[20] Ajid Thohir, 2004, Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persda, h. 65

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 8, 2014 inci makalah

 

PEMBAHARUAN PEMIKIRAN SAYYID AHMAD KHAN

 

SAYYIDAHMAD KHAN (1817-1898 M)

 

PEMBAHARUAN PEMIKIRAN SAYYID

AHMAD KHAN

 

Oleh :

Jhoni Andersen[1]

 

“Islam adalah fitrah

dan fitrah itu adalah Islam.”[2]

[Sayyid Ahmad Khan]

 

  1. A.    Pendahuluan

Dalam bahasa Indonesia selalu dipakai kata modern, modernisasi, dan medernisme, seperti umpamanya dalam “aliran-aliran modern dalam Islam” dan “Islam dan modernisasi.”[3]

Kata atau istilah yang lebih dikenal untuk pembaharuan adalah modernisasi.Kata ini muncul dan lahir dari Barat, berawal dari adanya renainsans terkait dengan masalah agama.

Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung pengertian pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dankeadaan-keadaan baru yang ditimbulakan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[4]

Modernisasi merupakan proses yang biasanya mengarah pada modernitas, yang berawal ketika suatu masyarakat mulai mengambil sikap ingin tahu mengenai bagaimana orang membuat pilihan, baik itu pilihan moral, pribadi, ekonomi, maupun politik.[5]

Pembaharuan yang dimaksud bukanlah pembaharuan yang dilakuakan terhadap ajaran-ajarannya yang bersifat mutlak, akan tetapi adalah pembaharuan terhadap pola berpikir kepada agamalah yang perlu diperbaharui. Pembaharuan pemikiran terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masalah Islam itu sendiri, bukan dalam hal-hal dasar atau fundamental dari ajaran Islam itu, tetapi yang perlu diperbaharui adalah penafsiran-penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar Al-Qur’an dan Hadist, sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman.[6]

Dalam konteks zaman modern yang paling akhir, yang menempatkan umat manusia dalam lingkup tarik-menarik antara dua ideologi besar, kapitalisme Barat dan sosialisme Timur, kaum Muslim sering mencari otentisitas dirinya dengan suatu ideologi berdasrkan Islam, jika bukannya malah Islam itu sendiri, yang berada di tengah antara Barat dan Timur.[7]

Pada pertengahan abad ke-18, 1730 M, sampai permulaan abad ke-19, Imperium Mughal di Anak Benua India secara pasti memasuki fase keruntuhannya. Meskipun nama dan bayangannya masih tanpak, khususnya di Delhi untuk setengah abad kemudian, kekuasaannya yang riil telah musnah. Kerajaan-kerajaan kecil, seperti Maratha, Gwalion, Indore, Najpur, Baroda, dan golongan Sikh muncul akibat kerapuhan para penguasa Mughal pasca Aurangzeb.Secara bertahap, namun pasti, akhirnya semuanya dilindas oleh Perusahaan Dagang India Timur (EIC) yang memulai koloninya di Anak Benua India, 1757.

Dengan runtuhnya Imperium Mughal, masyarakat Muslim di Anak Benua tersebut ikut runtuh.Kemegahan budaya, intelektual, dan kekuasaan mereka mundur dengan cepat. Sebaliknya, orang-orang Hindu yang pada masa kejayaan Islam di Anak Benua India itu merupakan kelas bawah, kecuali pada masa akbar,  telah mendominasi seluruh sector kehidupan. Tetapi penganakemasan orang-orang Hindu oleh Inggris, serta respons kaum Muslim yang tidak reseptif terhadap kekuasaan dan institusi-institusi Inggris, ditambah dengan ketidakmampuan warisan keagamaan tradisional mereka dalam menjawab tantangan zaman, telah mengakibatkan tenggelamnya masyarakat Islam di Anak Benua India.[8]

Di waktu Inggris telah mulai menanamkan kekuasaannya di India dan kemajuan peradaban barat telah mulai dirasakan rakyat India, baik yang beragama Islam maupun beragama Hindu.Tetapi di antara keduanya tersebut agama Hindu lah yang lebih banyak dipengaruhi oleh peradaban baru itu, sehingga orang Hindu lebih maju dan lebih dapat bekerja di kantor-kantor Inggris.

Keterbelakangan umat Islam di segi-segi vital internal sangat menonjol, kebodohan dari segi IPTEK, kemiskinan ekonomi, ketertinggalan peran-peran politik pemerintahan, bahkan dari segi agama pun terluhat kemunduran dan kemandegan berpikir, terutama berpikir rasional.[9]

Pembaharuan yang dialkukan di India merupakan suatu identifikasi dari umat Islam atas kemunduran mereka ketika Inggris datang ke India yang berhasil menggeser tatanan kehidupan umat Islam yang selama tiga abad lebih menguasai India, ke tangan mereka.Kehadiran Inggris di india telah memosisikan umat islam menjadi bangsa yang inferior, bahkan lebih rendah dari Hindu. Kemunduran ini yang ingin diatasi oleh para ulama dan kaum modernis.[10]Salah satunya adalah pembaharuan yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan.

  1. B.     Keadaan India Sebelum Datangnya Sayyid Ahmad Khan

Sebelum Sayyid Ahmad Khan juga sudah ada pembaharu-pembaharu Islam Pra-Kemerdekaan India. Yang pertama kali menlakukan pembaharuan adalah Syah Waliyullah(1703-1762 M)[11] sebagai pencetus dan cendikiawan pembaharu Islam di India.Syah Wliyullah ini terkenal dengan ulama reformis dengan pemurnian akidah yang dilakukannya di India.

Selanjutnya gerakan pembaharuan diwarisi oleh putra Syah Wliyullah yakni Abdul Aziz (1746-1823) dengan pendapatnya di bidang politik. Menurutnya,India bukan lagi Darul Islam, melainkan Darul Harb[12] karena telah jatuh ke tangan kafir.

Penerus Abdul Aziz adalah Sayyid Ahmad Balerwi[13] (1786-1831 M).ia sangat terpengaruh ole hide Abdul Aziz sehingga Balerwi ini akhirnya mengubah gerakan pembaharuan menjadi gerakan jihad yang diberi nama gerakan Mujahidin.[14]Dan gerakan Mujahidin inilah yang pertama kali mengarah pada peperangan.Meskipun di peperangan pertama pasukan Mujahidin menang. Akan tetapi, karena pasukan mujahidin lemah, akhirnya pasukan Islam kalah pada peperangan berikuttnya dan Sayyid Ahmad Berlawi tewas pada tahun 1831.

Setalah Sayyid Ahmad Berlawi tewas gerakan Mujahidin pecah menjadi  dua golongan. Satu golongan menyatakan berhenti dari jihad dan mengadakan perjuangan melalui pendidikan, dengan alasan keadan pasukan sudah tidak memungkinkan lagi untuk meneruskan jihad, sedangkan segolangan lagi meneruskan jihad di bawah pimpinan Maulavi Inayat Ali yang akhirnya juga tewas dalam peperangan.[15]

Setelah hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari pemberontakan 1857 muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam di India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali.

  1. C.    Riwayat Hidup Sayyid Ahmad Khan

Sayyid Ahmad Khan dilahirkan di Delhi tanggal 17 Oktober 1817 dan menurut keterangan ia berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah bin Ali. Neneknya Sayyid Hadi, adalah pembesar istana di zaman Alamghir II (1754-1759). Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan agama. Selain bahasa arab, ia juga belajar bahasa Persia dan sejarah. Ia orang yang rajin membaca dan selalu memperluas pengetahuan dengan menelaah berbagai bidang ilmu pengetahuan.[16]

Nenek-moyang Syed Ahmad berasal dari Persia. Mereka terkenal satria, dan ketangkasan mereka di medan perang seing dipuji. Kakeknya menjabat komandan militer. Ayahnya Mir Muttaqi, pertapa saleh[17], yang berpengaruh besar di istana kaisar, Mongol Akbar Shah II. Setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada kekaisaran Mongol, Mir Muttaqi menghabiskan hamper seluruh waktunya bersama Shah Gulam Ali, seorang suci Mujaddid pada masa itu. Tidak heran kalau Syed Ahmad muda menjadi muslim yang sangat saleh karena ajaran Shah Gulam Ali. Ia belajar ilmu kenegaran dan diperkenalkan pada kebudayaan Barat oleh kakek dari ibunya, Khwaja Fariduddin, yang selama delapan tahun menjadi perdana menteri pada Kaisar Mongol Akbar II.[18]

Pada 1837, setahun setelah ayahnya meninggal, ia menjadi serichtedar (pembaca) di istana. Bahadur Shah, Kaisar Mongol tituler yang terakhir, menganugerahkan kepada Syed Ahmad sejumlah title kakeknya dan kedudukan di Istana. Syed Ahmad, yang telah meramalkan kejatuhan Mongol, memilih berdinas pada Inggris. Pada  1841 ia diangkat menjadi “munishf”, pegawai peradilan, dan ditempatkan di Fetehpur Sikri.[19]

Sewktu berusia delapan belas tahun, ia memasuki lapangan pekerjaan pada Serikat India Timur. Kemudian bekerja sebagai hakim.Selain pekerjaan itu, ia juga amat cakap dalam menulis dan mengarang salah satu karyanya yang mengantarkan namanya menjadi terkenal adalah Ahtar Al-Sanadid.[20]

Di tahun 1846, ia pulang kembali ke Delhi karena kakaknya meninggal dunia, dan agar dapat memeperhatikan urusan-urusan keluarga Sayyid Ahmad  meneruskan studinya di Delhi.[21]

Perhatiannya dalam masalah-masalah agamamakin besar dari waktu ke waktu, tetapi untung sekali ia dapat keluar dari polemik-polemik sehariannya dan berbakti lagi dengan khazanah keindahan sejarah. Pada tahun 1855, ia dipindahkan ke Bijnore dan disini ia mulai menyunting dan menerbitkan karangan-karangan penting tentang sejarah Islam di India diantaranya buku Ain’I Akbari dan tulisan-tulisan sejarah lainnya.[22]

Di masa pemberontakan 1857, ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan, seingga ia dikatakan telah banyak menolong orang Inggris dan dianggap telah banyak berjasa bagi mereka. Atas jasanya tersebut, ia dianugerahi gelar Sir di depan namanya, sedangkan hadiah yang diberikan dalam bentuk lain ia tolak.

Hubungan Ahmad Khan dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini dipergunakan untuk kepentingan umat Islam India.Pemberontakan 1857 selesai dan Sayyid Ahmad Khan di angkat menjadi orang penting kolonial Inggris.[23]

Pada tahun 1862, Ahmad Khan dipindahkan ke Ghasipur. Disini ia mengajak Himpunan Pendidikan ilmuwan menerjemahkan buku-buku sains dan budaya Barat ke dalam bahasa Urdu. Perkembangan orang India dengan perkembangan ilmu di Barat[24] menurutnya suatu kebutuhan.[25]Setelah minta berhenti sebagai pegawai pemerintah kepada Inggris tahun 1867, ia terjun ke dunia pendidikan dan tahun 1878 ia mendirikan Sekolah Muhammadan Anglo Oriental College (MAOC), di Aligarh India.[26]

Usianya yang panjang, sekitar 80 tahun dapat dibagi dalam 4 periode, yaitu :

  1. Dua puluh tahun pertama yaitu untuk pendidikan.
  2. Dua puluh tahun kedua (1837-1857) yaitu sukses menjadi pegawai peradilan di gabungan provinsi.
  3. Dua puluh tahun kemudian (1857-1877) yaitu aktivitas kesejahteraan umum khususnya untuk pendidikan masyarakat Islam. Pada masa ini ia juga pergi ke Inggris, untuk mendapatkan pendidikan Barat dan tata kerja institute pendidikan.
  4. Dua puluh tahun terakhir(1877-1898) yaitu masa paling penting, karena ia mendapat reputasi sebagai pemimpin politik dan pendidikan Islam India terbesar selama abad 19. Ia menciptakan saran pendidikan jangka panjang bagi negerinya dengan mendirikan “Muhammadan Anglo Oriental College” (MAOC), di Aligarh dan perhimpunan ilmuwan, serta mengadakan konferensi pendidikan Islam seluruh dunia.[27]
  5. D.    Perjuangan  Sayyid Ahmad KhandalamPemberontakan 1857

Setelah hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari pemberontakan 1857 muncullah Sayid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam di India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai di masa lampau.[28]

Sayyid Ahamad Khan berpendapat bahwa meningkatkan kedudukan umat Islam India, hanya dapat diwujudkan melalui kerjasama dengan Inggris. Sebab saat itu, inggris merupakan penguasa yang menjajah India dan masih mempunyai kekuasaan yang kuat. Menentang kekuasaannya tidak akan membawa kebaikan bagi umat Islam India, bahkan akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.

Selain dasar ketinggian dan kekuasaan Barat, termasuk yang dimiliki Inggris adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) modern.Bagi umat Islam, untuk dapat maju, juga harus dapat menguasai IPTEK seperti mereka. Jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk memperoleh IPTEK yang diperlukan itu bukan bekerja sama dengan Hindu dalam menentang Inggris, tapi memperbaiki dan memperkuat hubungan baik dengan mereka.[29]

Dalam kegiatan sehari-hari beliau adalah seorang pegawai sipil dalam  pemerintahan  Inggris  yang  berkuasa di Indiawaktu itu. Akan tetapi  lingkungan  gerak    Ahmad  Khanbukan  hanya  pulang-pergi kantor saja, beliau jauh daripadaitu. Beliau adalah contoh figur  pejuang yang tak  kenal letih. Seorang teoritis dan sekaligus seorang  realis.Penelitiannya yang tajam pada situasi dan kondisi  bangsanyayang  berada dalam penjajahan Inggris. Pengalaman-pengalaman hidupnya tatkala terjadi perang tahun 1857, dimana  kaum Muslimin  hancur berantakan dan berada dalam tragedi hidup, semua itu telah menggerakkan Ahmad Khan pada jalan lepasyang mengagumkan.[30]

Ketika itu Ahmad Khan berusaha meyakinkan pihak Inggris bahwa dalam pemberontakan 1857, umat Islam tidak memainkan peranan utama. Untuk itu, ia mengeluarkan pamfletyang mengandung penjelasan tentang hal-hal yang membawa pecahnya pemberontakan 1857. Di antara sebab-sebab yang ia sebut adalah sebagai berikut :

  1. Investasi Inggris dalam soal keagamaan, seperti pendidikan Kristen yang diberikan kepada yatim piatu di panti-panti yang diasuh oleh Inggris, pembentukan sekolah-sekolah missi Kristen, dan penghapusan pendidikan agama dari perguruan-perguruan tinggi.
  2. Tidak turut sertanya orang-orang India, baik Islam maupun Hindu, dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat, hal yang akan membawa kepada :
    1. rakyat India tidak mengetahui tujuan dan niat Inggris. Mereka menganggap Inggris datang untuk mengubah agama mereka menjadi Kristen.
    2. Pemerintah Inggris tidak mengetahui keluhan-keluhan rakyat India.
    3. Pemerintah inggris tidak berusaha mengikat tali persahabatan dengan rakyat India, sedang kestabilan dalam pemerintahan bergantung pada hubungan baik dengan rakyat. Sikap tidak menghargai dan menghormati rakyat India, membawa kepada akibat yang tidak baik terutama umat Islam.[31]

Selain tiga butir di atas, perhatian Ahmad Khan yang besar terhadap umat Islam adalah mengenai rasa kecemburuan yang tinggi terhadap sejumlah kemapanan fasilitas yang diberikan oleh Inggris kepada umat lain di India. Dengan sikapnya itu, ia tidak mau mengorbankan umat Islam dan umat lain dalam perjuangannya. Sikap rasa nasionalisme yang mendorong ia lebih mementingkan hal-hal bersifat umum bagi rakyat India.[32]

Dengan diagnosa yang jelas, Ahmad Khan berjuang  untukperbaikan-perbaikan  yang  menyeluruh.  Lebih  dahulu beliaumengajak kaum Muslimin agar bersikap loyal  kepada  penguasaInggris.  Beliau  memberi  contoh  bagaimana nabi Yusuf a.s.bersikap Ioyal bahkan duduk dalam pemerintahan Fir’aun  yang kafir. Bagi Ahmad Khan, suatu bangsa yang dikalahkanharus menyiapkan waktu yang lama untuk dapat tegak  kembali,dan  hal  ini  tidak  cukup dijalani hanya dengan satu jalankekerasan  saja,  melainkan  suatu  perjalanan  damai   yang efektif  haruslah  ditempuh.[33]

Dalam pada itu ia mengakui bahwa di antara golongan Islam yang turut dalam “Pemberontakan 1857” ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tidak baik dan tercela, dan perbuatan-perbuatan itu ia cap sebagai perbuatan kriminal. Tetapi kalau hanya segolongan umat Islam yang bersalah  tidaklah pada tempatnya untuk menganggap semua umat Islam India bersalah. Tidak pada tempatnya pihak Inggris menaruh rasa curiga terhadap umat Islam India.

Atas usaha-usahanya dan atas sikap setia yang ditunjukkan terhadap Inggris, Sayyid Ahmad Khan akhirnya berhasil dalam mengubah pandangan Inggris terhadap umat Islam India. Dan sementara itu kepada umat Islam ia anjurkan supaya jangan mengambil sikap melawan, tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan Inggris. Cita-citanya untuk menjalin hubungan baik dengan Inggris dan umat Islam, agar umat Islam dapat ditolong dari kemundurannya telah dapat diwujudkan dimasa hidupnya.[34]

Tragedi 1857 itu melahirkan bukunya :Ashab-i-Baghawah-i-Hind[35]. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Sir Auckland Colin dengan bantuan Kolonel Gnahaw, seorang pemuja Ahmad Khan. Dalam buku ini, yang dianggap sebagai piagam kemerdekaan India, Ahmad Khan secara tegas dan berani mengkritik sikap orang Inggris terhadap para pemberontak dan patriot India.[36]

Cara-cara beliau dalam perjuangannya menghadapi kolonialisme Inggris merupakanjalan  terbaik  dan  konstruktif  yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh kaum Muslimin India serta generasi sesudahnya.[37]

  1. E.     Ide Pemikiran Sayyid Ahmad Khan
    1. 1.      Di bidang Pendidikan dan kebudayaan

Tentang karya-karya Sayid Ahmad Khan, Browne menulis, ‘pengetahuannya luas sekali.Ia secara khusus menguasai filsafat kuno, falsafah sejarah, sejarah dan kebudaayaan Islam. Ia belajar bahasa Perancis tanpa guru dalam waktu tiga bulan, namu cukup baginya untuk memahami dan menerjemahkan. Ia mampu berbahasa Arab, Turki, Persia dan Afghan, serta sedikit bahasa Inggris dan Rusia. Buku-buku Arab dan Persia adalah kegemarannya.[38]

Sayyid Ahmad Khan termasuk salah seorang yang memiliki jasa besar terhadap bahasa Urdu.Sebelum bahasa Urdu[39] adalah bahasa yang ketinggalan zaman, tidak ada isinya, dan memadai untuk membahas berbagai kajian ilmiah dan topik-topik modern lainnya.Dia bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan bahasa ini menjadi alat dalam pembahasan topik-topik tersebut.Dia membuat istilah-istilah yang memudahkan kerja para pengarang dalam bidang politik, sosial, dan lainnya meskipun harus berkorban menempatkan pola yang di buat-buat tetapi tetap mempertahankan kekuatan, kelancaran, dan kejernihan bahasanya, serta memperluas makna-makna yang dikandungnya.[40]

Sayyid Ahmad Khan merupakan pionir umat Muslim India mengenai pendidikan modern bagi laki-laki, tetapi membiarkan pendidikan perempuan tidak terurus. Tesisnya adalah apabila laki-laki sudah menerima pendidikan, maka ia akan mendidik para wanita. Ia bahkan menyatakan bahwa pendidikan semi-agamis tradisional yang di terima oleh para gadis di rumah sudah cukup bagi mereka.[41]Ahmad Khan tidak pernah menikah, dan agaknya tidak tergugah oleh daya tarik wanita.[42]

Pemikiran Ahmad Khan di bidang keislaman antara lain, ia melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di Barat.Dasar peradaban baru adalah IPTEK Barat dan bangsa Eropa yang mengolah sedemikian rupa IPTEK untuk memudahkan mewujudkan keinginan-keinginan mereka, termasuk dalam menaklukkan umat Islam.Penaklukan dapat dilakukan dengan dengan mudah, karena umat Islam tidak memiliki kelebihan di bidang yang dikuasai Bangsa Barat.[43]

Ahmad Khan sangat beruntung, karena di antara sekian banyak umat Islam pada saat itu, dialah yang kebetulan diberikan pembiayaan oleh pemerintah Inggris untuk mengadakan lawatan ke Inggris dalam usaha mendapatkan bahan informaasi sehubungan dengan usaha-usahanya membantu Inggris dalam berhubungan dengan umat Islam. Di inggris ia dapat mengadakan perbandingan atas kemajuan yang dicapai Barat, baik tingkat pendidikan, penghargaan terhadap IPTEK, gaya hidup, dan sebagainya yang berkenaan dengan peradabannya. Menurutnya, wajar bila Inggris maju, dan umat Islam mundur, karena masing-masing berbeda dalam gaya hidup. Berdasarkan pengamatannya itulah yang mendorongnya menulis sejumlah buku agar umat Islam belajar banyak dengan Inggris dalam mencapai kemajuan-kemajuan hidup.[44]

Bidang umumlain yang digelutinya adalah pendidikan. Setelah minta berhenti sebagai pegawai pemerintah kepada Inggris tahun 1867, ia terjun ke dunia pendidikan dan tahun 1878 ia mendirikan Sekolah Muhammadan Anglo Oriental College (MAOC), di Aligarh India. Menurut L.H. Qureshi, lembaga pendidikan ini merupakan karya Ahmad Khan yang paling bersejarah dan berpengaruh dalam usaha memajukan umat Islam India.Sehingga peranannya dalam kebangkitan umat Islam betul-betul luar biasa. Jika tidak ada sekolah ini[45], umat Islam di India jauh ketinggalan dibandingkan dengan umat lain.[46]

Lembaga pendidikan tersebut berkembang dan mempunyai peranan yang menentukan dalam sejarah umat Islam India, terutama dalam membentuk mentalitas pembaru. Sungguh tidak beralasan, kalau ada tang mengatakan bahwa cita-cita Ahmad Khan dalam bekerja sama dengan Inggris merupakan motivasi pribadi, tanpa ada ghirah[47] beragama. Justru lembaga pendidikan tersebut yang memberikan inspirasi keislaman yang kuat bagi tokoh-tokoh yang mau membentuk Negara Islam Pakistan.

Ia membentuk Panitia Konferensi dan mengadakan Mohammadan education conference pada tahun 1886. Konferensi diadakan dalam rangka system pendidikan nasional India yang seragam seluruhnya.Dengan dasar itu, pendidikan Islam modern di India dapat memberikan keseimbangan dengan pendidikan-pendidikan modern yang ada disana, yang terlebih dahulu didirikan oleh pemerintah Inggris.

Beberapa karya Ahmad Khan yang terkenal sebagai bagian ide pembaharuan, salah satunya, yaitu Tahzibul Akhlaq ‘Ala Dahriyyin.Namun, secara umum kurang relevan dengan pembaharu saat ini.Karya-karya yang disebutkan itu dinilai mempunyai makna trendpada masanya, sehingga dianggap berbeda dari pemikiran yang berkembang saat ini.

Sebagai puncak pengkuan dunia (Barat) atas jasa-jasanya, Universitas Eindenburg memberikan gelar Doktor Honoris Cause dalam bidang hokum pada tahun 1889.Barat mengakui prestasi ilmiahnya, terutama jasanya yang tak ternilai mengangkat citra umat Islam dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum Islam dan pembaharuan lainnya secara umum.[48]

Ketika  Komisaris  pembagian  Benares,   tuan   Shakespeare,sahabat  beliau,  menawarkan sebidang tanah serta uang untukdiri beliau dan  keluarga,  Syed  Ahmad  Khan  dengan  tegasmenolak  pemberian  itu,  bahkan  beliau  merasa tersinggungserta tertusuk hati.

“Bagaimana saya harus menerima hadiah itu, kata beliau

dalam pidatonya tanggal 28 Desember I889, ketika

membuka konperensi pendidikan bagi semua muslim India,

bagaimana saya harus menjadi tuan tanah, padahal itulah

penghinaan vang berat buat saya, justru di saat

bangsaku berada dalam penderitaan yang hebat.”

Apa yang telah beliau  tempuh  sebagai  suatu  cara  terbaikkonstruktif  serta  sangat  dirasakan manfaatnya oleh bangsaIslam  India,  ialah   dibinanya   suatu   pendidikan   yangmenyeluruh  bagi  semua  tingkatan  Muslimin.  Ketika beliaupindah dari Ghazipur ke Aligarh pada bulan April 1864,  SyedAhmad Khan memindahkan seluruh kekayaan yang dimilikinya dandiserahkan untuk masyarakat ilmu pengetahuan Aligarh.[49]

2. Aligarh sebagai lembaga pendidikan dan pemikiran politik

Aligarh didirikan untuk mengabdikan pikiran-pikiran Ahmad Khan serta sebagai upaya mengubah mental umat Islam India agar mereka dinamis dan dapat merespons kultur modern Barat-Inggris. Oleh karena itu, kurikulumnya pun merupakan perpaduan ilmu-ilmu keislaman dan bahasa Inggris.Keberhasilan Universitas ini bukan bersandar pada kurikulumnya, tetapi bersandar pada aspek moral dan sosial yang disampaikan kepada para mahasiswanya.

Perguruan tinggi ini mengutamakan pembentukan manajerial skillmahasiswanya.Sejumlah lapangan olahraga sengaja diciptakan sesuai dengan jmlah kelas, yang bertujuan untuk menjadi tempat pelatihan bagi generasi baru Islam.

Aligarh mengembangkan beberapa kecakapan seperti :

  1. Kecakapan verbal
  2. Kepercayaan diri
  3. Sifat solidaritas
  4. Gaya kepemimpinan[50]

Aligarh Muslim University adalah wujud karya nyata cendikiawan Muslim India yang menerobos pakem di Negaranya, sistem sekolah ini mengadopsi konsep pendidikan modern bagi generasi muda.Kiprah perguruan tinggi inilah yang membuat Ahmad Khan dijuluki sebagai bapak pendidikan moderen India.Sejumlah tokoh penting pernah mempunyai sangkutan sejarah dengan perguruan tinggi ini, misalnya tokoh pergerakan nomor satu India mahatma Gandhi dan Ishwari Prasad.Mantan presiden India, Zakir Husain dan presiden Maldives, Abdul Ghayom juga pernah tercatat sebagai siswa perguruan tinggi ini.[51]

Karena universitas Aligarh sangat Barat sentris, hal itu terlihat pada susunan kepengurusannya yang banyak di pegang oleh orang Inggris, terutama jabatan direktur.Ditambah dengan pemahaman Islamnya yang ultra-modern.Namun, pelaksanaan ibadah, terutama shalat dan puasa tetap diperkuat sehingga Aligarh menjadi popular di mata masyarakat dan ulama di India.

Visi politik Aligarh yang di bangun oleh Ahmad Khan setelah Partai Kongres Nasional didirikan pada tahun 1885. Pandangan politiknya adalah umat Islam merupakan satu umat yang tidak bisa membentuk negara yang bersatu dengan agama Hindu. Umat Islam harus mempunyai negara sendiri. Bersatu dengan umat Hindu dalam satu negara setelah ditinggalkan Inggris akan membuat umat Islam yang tingkat kemajuannya rendah akan ditelan umat Hindu yang mayoritas dan tingkat kemajuannya lebih tinggi. Dari sini bibit paham ide pembentukan Pakistan pada abad ke- 20.

politik ketergantungan terhadap Inggris, seperti yang dilakukan Ahmad Khan dan diubah oleh Vigar Al-Mulk[52] setelah peristiwa pembatalan rencana pembagian Bengal menjadi dua daerah pemilihan, yaitu pemilihan Islam dan pemilihan Hindu. Pembatalan ini sangat menyinggung perasaan dan menyakiti hati umat Isalam. Oleh karena itu, Ahmad Khan mengubah haluan politiknya dan menyatakan bahwa India bukan lagi tempat orang Islam menggantungkan nasib kepada Inggris seperti dahulunya.[53]

Peran politik Aligarh, lebih diperjelas lagi oleh para alimninya, dengan mendidrikan All-India Muslim League (Liga Muslim India) pada tahun 1906. Partai ini menuntut pemerintahan sendiri umat Islam India. Penegasan ini dipublikasikan oleh Muhammad Ali, seorang alumni Aligarh, dalam karya jurnalistiknya, Comrade.Posisi liga Muslimin India semakin kuat setelah mendapat dukungan dari Vigar Al-Muluk, pimpinan Aligarh pada saat itu.Dukungan ini muncul setelah Inggris membatalkan daerah pemilihan di Bengal secara terpisah.[54]

Pemikiran pembaharuan yang di mulai sejak Syah Waliyullah pada akhir abad ke-18, kemudian dilanjutkan oleh Sayid Ahmad Khan dengan membentuk suatu lembaga pendidikan Aligarh yang menjadi sumber politik bagi umat Islam India.

  1. 3.      Di bidang agama dan hukum alam

Menurut Sayyid Ahmad Khan IPTEK modern adalah hasil olah pemikiran manusia, karena itu dunia Barat mendapat penghargaan yang tinggi.Kalau umat Islam mau maju harus menghargai akal pikiran. Sayyid Ahmad Khan sangat menghargai akal pikiran rasional, walaupun ia percaya bahwa kekuatan dan kebebasan serta kemerdekaan manusia dalam menentukan kehendak dan perbuatan, akan diserahkan sepenuhnya kepada manusia itu sendiri. Dengan kata lain, ia mempunyai paham Qadariah[55] (free will and free act) dan tidak berpaham Jabariyah[56] atau Fatalisme.

Terhadap hukum alam, menurutnya, tidak banyak yang dapat ditemukan secara langsung di dalam Alquran dan Sunnah.Begitu juga tentang hubungan manusia dengan manusia, dalam perilaku ekonomi, sosial-budaya yang banyak diungkapkannya, hanyalah gambaran masyarakat primitif zaman nabi, maka untuk zaman sekarang hal-hal itu tidak sesuai lagi dengan tuntunan zaman.Itulah sebabnya dalam masalah umum dan duniawi, umat Islam harus belajar banyak kepada Barat dan menerima kebudayaan mereka yang saat ini dianggap sangat maju kalau umat Islam ingin seperti mereka.[57]

Pemikiran Ahmad Khan di bidang agama, antara lain tentang hukum alam (nature). Menurutnya, hubungan Tuhan dengan manusia itu laksana hubungan arloji dengan pembuatnya. Arloji akan berjalan terus secara mekanik tanpa ada hubungan lagi dengan si pembuat. Apa yang diprogramkan si pembuat itulah ketetapan yang mesti dijalaninya. Bagian-bagian dalam mesin arloji itulah yang menjalankan fungsinya. Begitu juga dengan manusia, ia tidak berbeda dengan arloji. Manusia akan bergerak secara mekanis sesuai dengan hukum alam itu, yang secara tidak langsung tidak lagi berhubungan dengan si pembuat, terutama dalam menjalankan fungsi-fungsi yang sudah digariskannya.[58]

Ahmad Khan mengajak manusia untuk kembali ke “alam”, dengan alasan bahwa bangsa Eropa tidak akan maju peradabannya dan tidak akan memiliki ilmu pengetahuan, kerendahan hati dan kekuatan yang begitu tinggi kecuali dengan membuang agama dan kembali kepada maksud agama yang sebenarnya, yaitu menyelidiki nature (alam). Itulah pendapatnya.

Sistem penafsiran Ahmad Khan terhadap Al Qur’an didasarkan atas dasar nature (alam), yang menentang adanya Mu’jizat dan hal-hal yang ada diluar kebiasaan. Maka ia menyatakan bahwa “kenabian” adalah tujuan yang dapat diperoleh dengan jalan latihan jiwa (Riyadloh Nafsiyah), tujuan tersebut adalah alami dan manusiawi, dan caranya pun manusiawi tidak luar biasa. Namun demikian ia mengakui Muhammad sebagai penutup Risalah Ilahi.

Ketika menerangkan ayat tentang peperangan, ia melemahkan kewajiban jihad pada masa yang akan datang. Dan ayat yang berhubungan dengan Ahlul Kitab, ia tafsirkan bahwa tak ada jarak antara ahlul kitab dan ummat Islam. Ia mengajak kerja sama antara orang-orang Islam dan orang-orang Barat, ia mengajak kepada Humanisme Agama  yakni kemanusiaan yang dianjurkan oleh semua agama samawi. Dalam konsep tersebut tak ada perbedaan negara, bangsa, agama, dan paham.Dengan demikian Ahmad Khan memiliki jasa di bidang politik dan pendidikan disertai motivasi pembaharuan agama.[59]

Ahmad Khan termasuk pemikir rasionalis dan sebagai tokoh pergrakan reformasi keagamaan. Sebagian besar pemikiran-pemikirannya cenderung memberikan porsi lebih besar atas daya pikir logis, sehingga sesuatu yang kurang logis tidak bisa diterima begitu saja, termasuk cara ia menelaah dan memberi interpretasi terhadap Alquran dan Hadis, cenderung mengarah kepada pemikiran rasional. Sejalan dengan hal tersebut, ia sangat melarang orang Islam bertaklid.

Larangan Islam  bertaklid[60] karena pendapat ulama masa lampau yang didasarkan pada pemahaman zaman itubelum tentu sesuai dengan keadaan zaman sekarang dan sikap taklid akan mengakibatkan ketertinggalan. Selain itu, taklid bertentangan dengan tabiat akal, sebab akal diberikan oleh oleh Allah agar manusia menyesuaikan diri dengankondisi hidup yang melingkupinya, akal juga mrupakan sumber petunjuk dalam hidup manusia.

Jika akal dipaksa untuk berhenti padamasa tertentu, maka hal itu menyalahi tabiat akal dan telah menghentikan fungsinya.Taklid juga bertentangan dengan tabiat kehidupan, sebab tabiatkehidupan adalah perubahan dan perkembangan. Taklid juga bertentatangan dengan tabiat dasar-dasar Islam, tabiat  dasar Islam tidak mengenal waktu dan tempat. ia untuk seluruh manusia kapan dan dimana saja.

Pemikiran rasional Ahmad Khan tersebut merupakan suatu pelajaran bagi umat Islam bahwa Tuhan telah menganugerahkan daya kekuatan, diantaranya daya berpikir, yamg disebut akal, dan daya fisik untuk mewujudkan kehendaknya shingga manusia mempunyai kebebasan untuk mewujudkan daya yang dimilikinya sesuai dengan apa yang diberikan Tuhan kepadanya. Pemikiran Ahmad Khan mengenai pengetahuan berdasrkan nature (fisika), menunjukkan bahwa Ahmad Khan sebagai pemikir yang menerapkan apa yang menjadi keyakinannya.[61]

Sayyid Ahmad Khan memiliki pengetahuan yang banyak tentangdoktrin-doktrin Babisme, dan terdapat kaum Babis di antara rekan-rekannya dalam politik dan para pengikutnya. Tetapi, ia memandang Babisme sebagai bahaya bagi komunitas, karena sebagaimana cabang-cabang pada paham Syi’ah, paham ini mengganti doktrin emanasi untuk kenabian, sehingga mengaburkan perbedaan antara Pencipta dan makhluk. Sementara pada saat yang sama Babisme meyakini bahwa nabi-nabi masih terus diturunkan ke dunia, dan bahwa Muhammad bukanlah nabi terakhir dan terbesar.

Sedangkan menurut Ahmad Khan  setelah kunjungannya ke Inggris mengatakan dengan ajaran Islam barunya yang diberi nama “ Naisya Riyyah” (diambil dari kata dalam bahasa inggris “Nature”).ia mengjarkan bahwa Al-Qur’an adalah satu-satunya bagian yang penting dalam Islam, Syariah bukanlah hal yang pokok dalam agama, Al-Qur’an harus ditafsirkan sesuai dengan nalar dan alam serta tidak ada apapun yang mampu mengatasi dunia alam karna manusia adalah hakim bagi semua hal.[62]

Ahmad Khan jugaberpendapat bahwa :

  1. Dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurut pendapatnya, adalah sistem monogami, dan bukan sistem poligami sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama’-ulama’ dizaman itu. Poligami adalah pengecualian bagi system monogamy itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu.
  2. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dilaksanakan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Disamping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri.
  3. Perbudakan yang disebut dalam Al Qur’an hanyalah terbatas pada hari-hari pertama dari perjuangan Islam. Sesudah jatuh dan menyerahnya kota Makkah, perbudakan tidak dibolehkan lagi dalam Islam.
  4. Tujuan sebenarnya dari do’a ialah merasakan kehadiran Tuhan, dengan lain kata do’a diperlukan untuk urusan spiritual dan ketenteraman jiwa. Faham bahwa tujuan do’a adalah meminta sesuatu dari Tuhan dan bahwa Tuhan mengabulkan permintaan itu, ia tolak. Kebanyakan do’a tanpa usaha sama saja dengan dusta dan tidak akan dikabulkan Tuhan.[63]
  5. Hukum perempuan dibenarkan untuk agresi dalam perang suci atau jihad.
  6. Bank modern, transaksi perdagangan, pinjaman, serta perdagangan internasional yang meliputi ekonomi modern, meskipun di situ ada pembayaran bunga, tidaklah dianggap sebagai riba karena hal itu tidak bertentangan dengan hukum Al-Qur’an.[64]

Meskipun sikap Syed Ahmad Khan cendrung pada kebudayaan Inggris, beliau tidak pernahmenyembunyikan kepribadian Muslimnya. Terhadap Missionaris-missionaris Kristen yang berusaha menggoncangkaniman  generasi  muda  Islam,  beliau tidak tanggung-tanggungmelawannya.

Ketika Sir Muir menerbitkan  tulisannya  tentangpribadi  Nabi  Muhammad  SAW. sebanyak empat jilid, dimanaisinya  merupakan  senjata  penghinaan  terhadap  Islam  danRasul-Nya,  sehingga  kitab  Muir  tersebut  dipakai oleh Dr.Pfandar,  seorang  zending  Kristen  yang  militan,   untuk mengkocar-kacirkan   pemuda-pemuda   Islam,   maka   segerabangkitlah Syed Ahmad Khan dengan  sanggahan-sanggahan  yanggemilang.   Beliau   telah  terbitkan  jawaban-jawaban  atastulisan Muir itu, dengan  judul:  Al-Khutbat  -Ul-Ahmadiyah,yang  merupakan  senjata  pengobrak-abrik  dasar-dasar  daritulisan Muir.

Alam, demikan Sayid Ahmad Khan selanjutnya, berjalan dan beredar sesuai dengan hukum alam yang tekah ditentukan Tuhan itu.Segalanya dalam alam terjadi menurut sebab akibat. Kalau ada sesuatu yang terputus hubungannya dengan sebab pertama, wujud sesuatu itu akan lenyap.

Karena kuat kepercayaannya pada hukum alam dan kerasnya ia mempertahankan konsep hukum alam, ia dianggap kafir oleh golongan Islam yang belum dapat menerima ide-idenya.

Bagi mereka percaya kepada hukum alam mesti membawa kepada paham naturalisme dan materialisme, yang akhirnya membawa pula kepada keyakinan tidak adanya Tuhan. Kepadanya diberi nama julukan Nechari, kata Urdu yang berasal dari kata Inggris, nature dalam laws ofnature. Sewaktu Jamaluddin al-Afghani berkunjung ke India di tahun 1869, tuduhan golongan Islam di atas disampaikan kepadanya, dan sebagai jawaban ia keluarkan bukunya yang berjudul Al-Radd ‘Ala al-Dahriyyin ( Jawaban Bagi Kaum Materialisis).[65]

Akhirnya semua perjuangan Ahmad Khan itu berpulang kepada keikhlasannya.Sehingga segala cemoohan, kritik dan bahkan nada melecehkan dalam kerangka Islam dengan tuduhan keluar dari Islam, dan sebagainya dapat ditangkis dengan jawaban perkembangan di kemudian hari yang membuktikan tuduhan itu.[66] Pada tahun 1998, Ahmad Khan tokoh dan pendekar pendidikan Islam modern berpulang ke rahmatullah dengan tenang dalam usia 81 tahun. Ia telah meninggalkan sesuatu yang bernilai abadi dalam perjalanan sejarah pemikiran modern di India dan Dunia Islam sepanjang masa.[67]

  1. F.     Kesimpulan

Sebelum Sayyid Ahmad Khan juga sudah ada pembaharu-pembaharu Islam Pra-Kemerdekaan India. Yang pertama kali menlakukan pembaharuan adalah Syah Waliyullah(1703-1762 M) sebagai pencetus dan cendikiawan pembaharu Islam di India. Syah Wliyullah ini terkenal dengan ulama reformis dengan pemurnian akidah yang dilakukannya di India.

Di bidang pendidikan Sayyid Ahmad Khan termasuk salah seorang yang memiliki jasa besar terhadap bahasa Urdu dan Sayyid Ahmad juga mendirikan Sekolah Muhammadan Anglo Oriental College (MAOC), di Aligarh India demi kemajuan umat muslim India.

Di bidang agama Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa :

  1. Dasar bagi sistem perkawinan dalam Islam, menurut pendapatnya, adalah sistem monogami, dan bukan sistem poligami sebagaimana telah dijelaskan oleh ulama’-ulama’ dizaman itu. Poligami adalah pengecualian bagi system monogamy itu. Poligami tidak dianjurkan tetapi dibolehkan dalam kasus-kasus tertentu.
  2. Hukum pemotongan tangan bagi pencuri bukan suatu hukum yang wajib dilaksanakan, tetapi hanya merupakan hukum maksimal yang dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Disamping hukum potong tangan terdapat hukum penjara bagi pencuri.
  3. Perbudakan yang disebut dalam Al Qur’an hanyalah terbatas pada hari-hari pertama dari perjuangan Islam. Sesudah jatuh dan menyerahnya kota Makkah, perbudakan tidak dibolehkan lagi dalam Islam.
  4. Tujuan sebenarnya dari do’a ialah merasakan kehadiran Tuhan, dengan lain kata do’a diperlukan untuk urusan spiritual dan ketenteraman jiwa. Faham bahwa tujuan do’a adalah meminta sesuatu dari Tuhan dan bahwa Tuhan mengabulkan permintaan itu, ia tolak. Kebanyakan do’a tanpa usaha sama saja dengan dusta dan tidak akan dikabulkan Tuhan.
  5. Hukum perempuan dibenarkan untuk agresi dalam perang suci atau jihad.
  6. Bank modern, transaksi perdagangan, pinjaman, serta perdagangan internasional yang meliputi ekonomi modern, meskipun di situ ada pembayaran bunga, tidaklah dianggap sebagai riba karena hal itu tidak bertentangan dengan hukum Al-Qur’an.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Jamil, Seratus Muslim Terkemuka, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003

Al Bahiy, Muhammad, Pemikiran Islam Modern, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986

Ali, Mukti, Alam Pemikiran Islam Modern Di India dan Pakistan, Bandung :

Mizan,    1996

Amin, Husayn Ahmad, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam, Bandung : PT

Remaja Rosdakarya, 1997

Asmuni, Yusran, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam

Dunia Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995

Cooper , John Dkk., Pemikiran Islam dari Sayyid Ahmad Khan hingga Nasr Hamid

Abu Zayd, Jakarta : Erlangga,2002

Departemen Agama RI, Ensklopedi Islam, Jakarta, 1993

Donohue ,John J. dan Esposito, John L., Islam dan Pembaharuan, Jakarta : PT

Raja Grafindo Persada, 1995

Hamid , Abdul, Pemikiran Modern Dalam Islam, Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010

Hourani, Albert, Pemikiran Liberal di Dunia Arab, Bandung : Mizan, 2004

Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta : Paramadina dan PT.

Dian Rakyat, 2005

Munawir, Imam, Mengenal Pribadi 30 Pendekar da Pemikir Islam dari Masa ke

Masa, Surabaya : Bina Ilmu, 1995

Nasution , Harun, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan,

Jakarta : Bulan Bintang, 2003

Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,

Jakarta: UI-Press, 1986

Rosihan , Anwar  , Aqidah Akhlak, Bandung  : Pustaka Setia, 2008

Sani , Abdul, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam,

Jakarta : PT Grafindo Persada, 1998

http//www/google.com

http//www.google.co.id

http//www.wikipedia.com

http//www.yahoo.com

http//www.republika.co.id.html


[1] Penulis adalah  mahasiswa UIN SUSKA RIAU yang sedang  menjalani Pendidikan S1 pada fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam.

[2] John J. Donohue dan John L. Esposito, Islam dan Pembaharuan, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 64

[3] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal. 3

[4] Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 1

[5] John Cooper Dkk, Pemikiran Islam dari Sayyid Ahmad Khan hingga Nasr Hamid Abu Zayd, (Jakarta : Erlangga,2002), hal. xiii

[6] Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1995), hal. 2-3

[7] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban,(Jakarta : Paramadina dan PT. Dian Rakyat, 2005), hal. 513

[8] Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 155-156

[9] Abdul Sani, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta : PT Grafindo Persada, 1998), hal. 135

[10] Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 157

[11]Nama asli dari Syah Waliyullah adalah Syah Ibn Abdurrahim al-Dihlawi.

[12] Umat Islam jika dihadapkan pada terminologi Darul Harb harus mengambil dua sikap yaitu meninggalkan Darul Harb(hijrah) atau memerangi Darul Harb.

[13] Terkenal dengan nama Sayyid Ahmad Syahid.

[14]Gerakan mujahidin ini berusaha mengembalikan daerah-daerah yang telah melepaskan diri menjadi kerajaan-kerajaan kecil seperti suku Sikh, bahkan orang-orang Sikh pernah menguasai banyak daerah Muslim.

[15] Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 157-158

[16] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal.158

[17]Pertapa saleh adalah sebutan bagi orang yang saleh atau kuat keagamaannya.

[18] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 324

[19] Fetehpur Sikri adalah sebuah kota bersejarah di India. Dalam pada itu, kekaisaran Mongol makin kurang berarti sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan Islam, tapi Delhi masih mempunyai beberapa cendikiawan terkenal. Di antaranya, penyair seperti Golib, momin dan Zang, administrator seperti Nawab Ahmad Bakhsah dan Nawab Aminuddin dari Lahore, dan dermawan seperti hakim Mahmud Khan dan Nawab Mustafa Khan. Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 324

[20] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 106

[21] Mukti Ali, Alam Pemikiran Islam Modern Di India dan Pakistan, (Bandung : Mizan, 1996),

hal. 56

[22] Mukti Ali, Alam Pemikiran Islam Modern Di India dan Pakistan, (Bandung : Mizan, 1996),

hal. 58

[23]Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 106

[24]Sebelumnya di tahun 1869 Sayid Ahmad Khan telah berkunjung ke Inggris, antara lain untuk mempelajari sistem pendidikan Barat. Sekembalinya dari kunjungan itu ia membentuk panitia Peningkatan Pendidikan Umat Islam. Salah satu tujuan Panitia adalah menyelidiki sebabnya umat Islam India sedikit sekali memasuki sekolah-sekolah Pemerintah.

[25] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 326

[26] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 110. Lihat juga Departemen Agama RI, Ensklopedi Islam, (Jakarta, 1993), hal. 85-86

[27] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 325

[28] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal.158

[29] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 107

[30] http//www.wikipedia.com

[31] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal.159

[32] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 108

[33] http//www/google.com

[34] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal.160

[35]Ashab-i-Baghawah-i-Hind  artinya sebab-sebab pemberontakan India.

[36] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 326

[37] http//www.google.com

[38] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 323

   [39]Tokoh-tokoh Pujangga besar Urdu seperti Nasir Ahmad, Shibli,Hali,  Zakaullah,  Wahiduddin Salim, Abdul Halim Sharar, Dr.Maulvi  Abdul  Haq,  Zafar  Ali  Khan,  Hazrat  Mohani,  danlain-lain  adalah  alumni-alumni  Universitas  Aligarh  syedAhmad Khan. Serta Pujangga besar  Pakistan,  DR.  Mohammad  Iqbal juga terinspirasi dengan bahasa ini.

[40] Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1997), hal. 298

[41] Mukti Ali, Alam Pemikiran Islam Modern Di India dan Pakistan, (Bandung : Mizan, 1996),

hal. 103

[42] Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hal. 323

[43] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 107-108

[44] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 109

[45] Sekolah Muhammadan Anglo Oriental College (MAOC), di Aligarh India

[46] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 111

[47] Ghirah adalah dorongan beragama

[48] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 111

[49] http//www.google.com

[50] Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 164

[51]Perguruan tinggi ini memiliki 12 fakultas yang semuanya diunggulkan, yaitu seni budaya, ilmu sosial,sa in s,Life Sciences, bisnis, teknik dan teknologi, kedokteran, pengobatan tradisional, hukum, pertanian, manajemen, dan teologi. Saat ini, mahasiswa di Aligarh datang dari seluruh dunia, terutama Asia Barat, Asia Tenggara dan Afrika.Adapun para mahasiswanya tinggal dalam asrama (www.republika.co.id.html).

[52]Vigar Al-Mulk adalah anak angkat Ahmad Khan.

[53]Pada tahun 1905, Inggris membagi wilayah Bengal sedemikian rupa, sehingga terbentuklah provinsi bagian Timur yang  penduduknya mayoritas Islam. Pada tahun 1906, delegasi  pemuka Muslim Aligarh mengusulkan kepada Pangeran Inggris, Lord Minto, untuk mengadakan pembagian wilayah warga Muslim terpisah, dan raja mengabulkan dengan dikeluarkannya peraturan yang mengakui pemilihan terpisah tersebut pada tahun 1909. Akan tetapi pada tahun 1911 orang Hindu membatalkan perjanjian tersebut secara tiba-tiba. Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 165

[54] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal.177. lihat juga Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 165

[55]Penamaan aliran Qadariyah didasarkan pada pandangan kelompok ini yang percaya akan tidak adanya intervensi Tuhan terhadap perbuatan manusia. Kata Qadara berasal dari bahasa Arab, artinya kemampuan, kekuatan, memutuskan. Dalam bahasa Inggris, sering disebut dengan istilah free will atau free act (kebebasan berkehendak dan kebebasan berbuat). Arti Qadariyah secara terminologis adalah satu aliran yang percaya akan kebebasan manusia bertindak dan menentukan pilihan perbuatan tanpa peran Tuhan. Setiap manusia adalah pencipta bagi perbuatannya, dengan demikian, kita dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.Manusia memiliki qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dapat memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Dikutip dari makalah pemikiran teologi Islam oleh Khoirul Adysmar, Jhoni Andersen , dan Rudini pada hal. 4. Lihat juga, Anwar  Rosihan, Aqidah Akhlak, (Bandung  : Pustaka Setia, 2008), hal. 70

[56]Menurut Harun Nasution Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qadha dan Qadar Allah.Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya, di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan.Ada yang mengistilahlkan bahwa Jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.Dikutip dari makalah pemikiran teologi Islam oleh Khoirul Adysmar, Jhoni Andersen , dan Rudini pada hal. 9. Lihat juga, Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 1986), cet ke-5, hal. 1

[57] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 111

[58]Departemen Agama RI, Ensklopedi Islam, (Jakarta : 1993), hal. 85-86. Lihat juga Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 111

[59]Muhammad Al Bahiy, Pemikiran Islam Modern, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1986), hal.8

[60]Taklid adalah pemahaman zaman dahulu yang tidak sesuai dengan zaman modern.

[61] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 112-113

[62] Albert Hourani, Pemikiran Liberal di Dunia Arab, (Bandung : Mizan, 2004), hal. 199-200

[63] http//www.google.co.id

[64] Abdul Hamid, Pemikiran Modern Dalam Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal. 177

[65] http//www.yahoo.com

[66] Akhmad Taufik Dkk. Sejarah Pemikiran Dan Tokoh Medernisme Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 112

[67] Abdul Sani, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta : PT Grafindo Persada, 1998), hal. 152. Lihat juga Imam Munawir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar da Pemikir Islam dari Masa ke Masa, (Surabaya : Bina Ilmu, 1995), hal. 473

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 8, 2014 inci makalah